kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.859   -119,00   -0,76%
  • IDX 7.480   -12,39   -0,17%
  • KOMPAS100 1.157   -2,04   -0,18%
  • LQ45 916   -3,97   -0,43%
  • ISSI 227   0,79   0,35%
  • IDX30 471   -3,31   -0,70%
  • IDXHIDIV20 569   -3,84   -0,67%
  • IDX80 132   -0,21   -0,16%
  • IDXV30 141   0,37   0,27%
  • IDXQ30 157   -0,79   -0,50%

Bank Permata cari pelaku pembobol rekening Tjoh


Rabu, 25 Februari 2015 / 20:02 WIB
Bank Permata cari pelaku pembobol rekening Tjoh
Download Drakor Arthdal Chronicles Season 2 Sub Indo dan Sinopsis, Berikut Pemerannya, Ini jadwal Tayang di Disney+.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kasus dugaan pembobolan rekening seorang nasabah Bank Permata, Tjoh Winarto terus bergulir. Sejatinya, bukan hanya nasabah, tapi juga Bank Permata yang ingin segera menemukan pelaku pengambilan uang dari rekening Tjoh. 

Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari Tjoh yang mengadu karena dana Rp 245 juta dari rekeningnya ditransfer tanpa sepengetahuan dirinya ke beberapa akun di bank lain pada Agustus silam. Aksi transfer itu terjadi ketika dia tidak terkoneksi dengan bank lantaran di dalam pesawat selama 10 jam menuju Sorong, Papua. 

Singkat kata, Tjoh yang merupakan nasabah prioritas ini meminta Bank Permata melakukan investigasi. Dia juga melaporkan Bank Permata ke kepolisian dengan tuduhan ada peran seorang karyawan dalam kasus ini. Prosesnya sudah tahap penyidikan saat ini. 

Di sisi lain, Bank Permata juga melaporkan kejadian ini kepada polisi bagian cyber crime. Tujuannya, mencari tahu pelaku transfer duit tersebut. 

Pasalnya, dari hasil investigasi internal, Bank Permata melihat tidak ada yang salah dalam sistem transfer dan keamanan bank, alias tanda-tanda pembobolan. "Proses transfer yang dilakukan sesuai dengan otentifikasi dan security," kata Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking Bank Permata, Rabu (25/2). 

Bianto menjelaskan, dalam proses transfer, ada proses konfirmasi kembali pada nasabah. Proses konfirmasi ini pun telah dilakukan oleh pemegang akun Tjoh Winarto, sesuai dengan data Tjoh.  

Savitri Kusumawardhani, Kuasa Hukum untuk Bank Permata menjelaskan, bank telah mengajukan laporan ke polisi pada 15 Januari lalu, dan masih dalam proses penyelidikan. Laporan ini dilakukan karena tidak ada titik temu dengan Tjoh. 

Kedua pihak telah bertemu untuk mediasi November lalu. Tjoh meminta penggantian uang pada pihak bank. Namun, bank tidak memiliki kewajiban penggantian apabila tidak ada kesalahan dalam sistem bank.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×