Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - SOLO. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar membimbing warganya yang menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo.
Hal ini agar warga yang mendapat berkah uang berkali lipat dari pembebasan lahan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk jangka Panjang dan tidak digunakan untuk gaya hidup mewah.
“Saya mohon kepada Pak Ganjar, tolong warganya dibimbing agar tidak beli mobil. Uangnya dipakai untuk investasi saja ya,” tutur Sri Mulyani dalam sambutannya pada kunjungan kerja inspeksi lapangan jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, Senin (27/2).
Sri Mulyani menyarankan, sebaiknya masyarakat yang mendapat uang ganti rugi tersebut digunakan untuk membuka usaha baru, membeli tanah atau sawah kembali, ketimbang membeli barang-barang konsumtif seperti mobil dan barang mewah lainnya.
Baca Juga: Susun RAPBN 2024, Pemerintah Targetkan Penerimaan Perpajakan Capai Rp 2.335,1 Triliun
Untuk diketahui, pembebasan lahan tol ini sudah menghabiskan dana sebesr Rp 5,9 triliun, dari total perkiraan total kebutuhan pendanaan lahan yang diperkirakan Rp 19 triliun. Adapun total alokasi pendanaannya yang tersedia sampai tahun ini sekitar Rp8,2 triliun. Artinya masih ada sisa Rp 2,3 triliun yang belum dibayarkan.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga sempat bertanya kepada masyarakat yang mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan.
Diantaranya, Darmanto warga asal Desa Jembungan Kecamatan Banyudono, Boyolali yang mendapat ganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar dari ganti rugi bangunan miliknya yang seluar 535 m2.
Dia menyebut bangunan berupa rumah tersebut merupakan warisan milik orang tuanya. Sehingga setelah dijual dibagikan kepada keenam saudaranya.
“Tanah warisan, kena jalan tol, kita bagi dengan 6 saudara. Sudah punya rumah baru, ini menguntungkan, dan membantu kami,” katanya.
Darmanto menyebut, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah miliknya senilai Rp 343 juta per meter. Sehingga ia mendapatkan untung Rp 1,6 miliar.
Kemudian, ada Retno Tri Astuti, yang mendapat uang ganti rugi Rp 2,41 miliar dari luas sawah yang sebesar 2.163 m2 yang terkena pembebasan lahan. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membuat kos-kosan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pembiayaan Lahan Tol Jogja-Solo-YIA Kulon Progo Rp 5,9 Triliun dari APBN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News