Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya meningkatkan peran ekonomi syariah dalam perekonomian nasional. Salah satunya dengan mendorong ekonomi syariah berbasis aktivitas usaha pondok pesantren yang dinilai memiliki potensi besar.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, bank sentral telah bekerja sama dengan Kementerian Agama dan sekitar 250 pondok pesantren dalam rangka implementasi langkah strategis untuk mendorong kemandirian pesantren sejak tahun 2017.
Baca Juga: Pemerintah luncurkan program beasiswa santri untuk jenjang magister dan doktoral
Langkah pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.
Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Dan terakhir, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional
“Kami kerja sama baru dengan 250 pondok dari total sekitar 32 ribu pondok pesantren. Tentunya langkah BI masih jauh,” tutur Dody dalam Sarasehan Nasional Pesantren yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, Selasa (12/11).
Baca Juga: Menko PMK : Pesantren Konkret Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Oleh karena itu, BI bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dalam ISEF 2019 mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional.
Holding pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.
Harapannya, holding pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren.
Dody menilai, tak sedikit pondok pesantren yang berhasil mengembangkan unit usaha. Ia mencontohkan salah satu pondok di Tasikmalaya menggarap bisnis tambak udang dan berhasil menjadi salah satu pemasok untuk wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Libatkan tiga bank syariah, NU dan Bulog luncurkan program rumah pangan santri
“Suatu saat bisa saja jual untuk ekspor […] Kita ingin melihat ponpes yang sudah punya keunggulan kompetitif dari unit usahanya itu seharusnya bisa dinaikkelaskan, menjadi salah satu pilar ekonomi kita,” tutur Dody.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan dalam mengembangkan kemandirian pesantren. Pertama, jumlah penduduk muslim Indonesia yang terbesar di dunia dan memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal.
Kedua, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital seiring tingginya akseptansi kaum milenial terhadap layanan jasa dan keuangan melalui saluran digital.
Untuk itu, harus juga ada upaya memperkuat unit usaha guna menyediakan produk-produk bersertifikat halal serta menjadikan pesantren tidak hanya sebagai objek dan pasar dalam era ekonomi digital ini.
Pesantren mestinya juga menjadi subjek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News