Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tingkat kepatuhan membayar pajak (tax coverage) masyarakat Indonesia yang ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, masih sangat rendah.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebut, dari kurang lebih 240 juta penduduk Indonesia, 110 juta diantaranya adalah pekerja aktif yang potensial membayar pajak. "Namun, dari 110 juta tersebut hanya 7,73 % atau 8,5 juta diantaranya yang menyerahkan SPT alias membayar pajak pada tahun lalu," ujar Fuad, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (12/7).
Selain itu, lanjut Fuad, di Indonesia tercatat 22,6 juta badan usaha baik skala besar, menengah dan kecil (tanpa usaha mikro). Sejumlah 12,9 juta diantaranya tercatat memiliki domisili tetap sehingga mudah diakses petugas pajak. Tetapi dari 12,9 juta badan usaha tersebut, hanya 0,466 juta atau hanya 3,60 % yang menyerahkan SPT pada tahun 2010.
"Jadi, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan, yang melaporkan SPT masih sangat rendah dibandingkan dengan populasi orang pribadi maupun badan usaha," simpul Fuad.
Dia mengaku, akan berusaha menggenjot tingkat kepatuhan membayar pajak. Diantaranya dengan lebih proaktif menghimbau wajib pajak untuk membayar pajak. Selain itu, menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak juga akan menggelar sensus pajak tahun ini dan akan dilanjutkan tahun depan.
Sensus yang bakal mulai digelar setelah lebaran nanti bertujuan untuk memperluas basis data perpajakan. Sensus ini akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dari tempat yang potensial. "Sentra-sentra ekonomi yang potensial dulu yang akan kita himbau untuk bayar pajak," ujarnya.
Fuad mengaku persiapan sensus pajak ini masih dalam finalisasi. Persiapannya lumayan lama, dan sudah mulai dibicarakan sejak dua bulan lalu. Intinya sensus pajak adalah kegiatan penyisiran dan pencacahan terhadap potensi pajak, yaitu wajib pajak dan objek pajak. Dengan adanya sensus pajak ini, dia berharap tingkat kepatuhan wajib pajak bisa digenjot sampai pada kisaran 20 % dari jumlah wajib pajak aktif baik pribadi maupun badan.
Target ini, katanya bisa tercapai tidak hanya dengan pembenahan sistem perpajakan, tetapi juga perlu adanya pembenahan data kependudukan di Indonesia. Dia berharap agar sistem identitas tunggal (single identity number) bisa segera terwujud di Indonesia.
"Dengan adanya single ID secara nasional itu akan sangat membantu sekali dalam data base perpajakan. Tidak akan ada dobel NPWP," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News