kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.197   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.860   -17,57   -0,26%
  • KOMPAS100 999   -3,49   -0,35%
  • LQ45 763   -2,76   -0,36%
  • ISSI 226   -0,77   -0,34%
  • IDX30 393   -1,54   -0,39%
  • IDXHIDIV20 454   -1,84   -0,40%
  • IDX80 112   -0,39   -0,35%
  • IDXV30 114   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,84   -0,66%

Tim Ahok Djarot dipolisikan pencipta Kopi Dangdut


Jumat, 14 April 2017 / 18:38 WIB
Tim Ahok Djarot dipolisikan pencipta Kopi Dangdut


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pencipta lagu Kopi Dangdut, Fahmi Shahab melaporkan Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Fahmi merasa dirugikan secara materil dan imateril lantaran penayangan lagu Kopi Dangdut di salah satu stasiun televisi swasta Tanah Air. Lagu diduga diubah liriknya oleh Tim Pemenangan Ahok-Djarot tanpa izin Fahmi sebagai pencipta lagu dangdut tersebut.

Kuasa Hukum Fahmi, Johanes Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah membuka ruang untuk melakukan mediasi. Mereka sudah mendatangi stasiun televisi swasta dan mengirimkan somasi ke pihak Tim Pemenangan Ahok-Djarot.

"Tidak ada respon dari yang bersangkutan. Oleh karena itu kami dengan klien, sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," ujar Johanes di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2017).

Sementara Fahmi menyayangkan lagunya diubah tanpa izin, terutama bagian lirik. Menurutnya, lirik lagu diubah total dengan konten kampanye Ahok-Djarot. "Lirik aslinya diganti lirik versi dia. Artinya, 'pilihlah Ahok-Djarot nomor dua'. Kayaknya gitu lah," ujar Fahmi.

Fahmi Shahab melaporkan dua pihak, yakni Tim Kemenangan Ahok-Djarot dan PT Citra Mega Swara Televisi atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta dengan nomor laporan LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Keduanya disangka Pasal 9 jo Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, "Barang bukti yang dibawa berupa CD, surat hak cipta, sama teks lagunya yang diubah itu," ujar Fahmi.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×