kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Tiga praktisi ini yakin UU Cipta Kerja kunci persoalan ekonomi Indonesia


Rabu, 11 November 2020 / 08:47 WIB
Tiga praktisi ini yakin UU Cipta Kerja kunci persoalan ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Praktisi meyakini Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru diundangkan dapat menjadi solusi permasalahan ekonomi, khususnya ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia.

Manfaat dari UU Cipta Kerja ini mampu memicu permintaan tenaga kerja di Tanah Air melalui investasi dengan reformasi ekonomi yang serius.

Ketiganya adalah Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, Peneliti Senior Padjadjaran Inisiatif yang juga menjabat Ketua Program Studi Administrasi Publik Slamet Usman Ismanto, dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sari Pramono.

Baca Juga: Di UU Cipta Kerja, pemerintah berhak tetapkan tarif batas atas & bawah telekomunikasi

Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, saat ini kebutuhan lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi akibat Covid-19.

“Ini adalah angin segar untuk reformasi perekonomian kita yang selama ini dibebani regulasi yang tidak perlu. Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi,” kata Yose Rizal Damuri dalam keterangannya melalui diskusi virtual, kemarin. 

Menurutnya, langkah Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah tepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah dinilai sudah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah masa pandemi.

"Mudah-mudahan, dengan adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini dunia usaha di Indonesia semakin meningkat. Saya yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi di Indonesia," terangnya.

Senada juga disampaikan Peneliti Senior Padjadjaran Inisiatif Slamet Usman Ismanto. Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja harus mampu menjawab keinginan publik tentang peningkatan daya dorong ekonomi melalui sektor investasi, tata kelola birokrasi dan peningkatan daya saing global.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×