Reporter: Agus Triyono, Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah mengusulkan kepada Presiden terpilih Joko Widodo untuk menjadikan tiga kawasan penting menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Kawasan yang diusulkan ini berada di provinsi Jawa Barat. Riciannya adalah Cilamaya di Kabupaten Karawang, Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan Cikarang di Kabupaten Bekasi.
Ada beberapa pertimbangan yang melandasi pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan tiga kawasan ini menjadi KEK baru. Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mengatakan, alasan utamanya ialah tingginya arus lalu lintas barang ekspor dan impor di tiga kawasan tersebut.
Menurut Bambang, volume arus barang di kawasan tersebut menguasai hampir 45% dari total arus lalu lintas barang ekspor impor di seluruh Indonesia. “Artinya di kawasan itu memang menyimpan potensi ekonomi yang dahsyat,” kata Bambang, Kamis (2/10) kemarin.
Selain itu, usulan pengembangan KEK di tiga wilayah ini muncul karena ada perubahan kebijakan di pantai utara Jakarta, yakni bakal adanya pusat pertumbuhan ekonomi baru akibat kebijakan reklamasi yang akan dilakukan pemerintah mendatang. Reklamasi ini untuk membangun tanggul laut di Jakarta. Selain itu, tiga wilayah ini perlu menjadi KEK baru karena ke depan bakal ada infrastruktur strategis yang bakal terbangun di tiga daerah ini.
Misalnya, di Cilamaya akan dibangun megaproyek pelabuhan Cilamaya dengan nilai investasi Rp 40 triliun. Di Kertajati, pemerintah juga bersiap membangun bandara Kertajati. Rencananya proyek bernilai lebih dari Rp 6,5 triliun termasuk akses jalan ke bandara ini akan mulai dibangun pada 2015. Sementara di Cikarang, setidaknya ada beberapa infrastruktur yang menopang daerah ini menjadi KEK.
Sebut saja jalan tol Cibitung-Cilincing yang menghubungkan wilayah Cikarang dengan pelabuhan Kalibaru di Jakarta Utara. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun rel ganda tambahan atau Double Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang. Terganjal tata ruang Namun, pemerintahan baru juga perlu mempertimbangkan aspek tata ruang dalam pembangunan tiga KEK baru ini.
Pasalnya, proyek infrastruktur di dua kawasan, yakni Cilamaya dan Kertajati, belum masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. "Keberadaan infrastruktur bandara Kertajati dan pelabuhan Cilamaya harus dievaluasi lagi karena belum ada dalam rencana tata ruang," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Basoeki Hadimoeljono. Menurut Basoeki, RTRW untuk proyek bandara Kertajati masih dibahas oleh pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi Jawa Barat.
Meskipun surat pengajuan revisi RTRW sudah diterima sejak lama, pembahasannya belum juga selesai hingga saat ini. Untuk pelabuhan Cilamaya, Basoeki bilang, RTRW di sana masih rumit dan butuh perbaikan. Salah satunya terkait lokasi pelabuhan yang bersinggungan dengan pipa milik PT Pertamina, sehingga digeser sejauh 3.000 meter ke arah barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News