Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Perdebatan antara Panja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) terus berlangsung. Kali ini, DPR kecewa dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai Ketentuan Peralihan atau transformasi yang diserahkan oleh pemerintah sehingga DPR mengusulkan untuk membahas DIM transformasi versi DPR.
Berdasarkan data yang diberikan pemerintah kepada DPR, hanya dijelaskan mengenai pokok-pokok pikiran transformasi yang terdiri dari BPJS dimulai dengan program kesehatan, program-program lain yang dijalankan sesuai kemampuan negara. Empat BUMN yang sudah ada menangani apa yang sudah ada sekarang termasuk jaminan dasar.
“Kami kan meminta DIM yang berisi pasal-pasal, tapi mengapa ini yang diberikan. Isinya ini sama saja dengan memperkuat posisi BUMN. Bisa dibilang, selama ini kita buang-buang uang negara dengan rapat-rapat yang sudah-sudah,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS MartriAgoeng.
Ketua Panja RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan bahwa DIM yang diberikan pemerintah sama sekali tidak membicarakan ketentuan peralihan dan sangat di luar dugaan. “Pemerintah melanggar janji kesepakatan pada 25 Mei 2011 silam yang pada saat itu sudah sepakat bahwa akan ditransformasi, tapi nyatanya sekarang? Ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah kurang koordinasi di dalamnya,” kata Ferdi.
Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP menuturkan bahwa pokok-pokok pikiran transformasi yang diberikan pemerintah tidak ada bedanya dengan sistem yang sudah ada saat ini. “Tidak ada jaminan sosial secara menyeluruh,” katanya.
Pemerintah dan DPR akhirnya memutuskan skors waktu untuk melakukan lobi mengenai pembahasan DIM transformasi, apakah akan menggunakan DIM DPR atau yang diberikan pemerintah lantaran keduanya sangat bertolak belakang.
Sampai saat ini Rapat panja RUU BPJS masih terus berlangsung untuk membahas merumuskan DIM DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News