Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 kepada seluruh karyawan, termasuk ojek online (ojol). THR itu akan diberikan H-7 Lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus usai rapat lintas sektor kementerian/lembaga mengenai persiapan mudik Lebaran 2025.
Baca Juga: Siap-siap THR Lebaran Bakal Kena Potongan PPh 21 Lebih Besar, Ini Sebabnya
"Jadi sudah sedang disiapkan (THR untuk ojol). Intinya diharapkan H-7 dari Lebaran, masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminasi," kata Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
Lodewijk menjelaskan bahwa THR untuk ojol tersebut sedang dibicarakan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Kemenaker sedang berdiskusi untuk mengatur THR untuk ojol. Hal ini sebagaimana yang telah ditanyakan kepada pihak Kemenaker.
"Dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga, mereka akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Menaker Beberkan Perkembangan Terbaru Soal THR untuk Ojek Online
Selain mengatur THR untuk ojol dan karyawan, lanjut Lodewijk, Kemenaker juga membahas soal nominal THR yang harus dibayar perusahaan, serta batas waktu bagi perusahaan untuk membayar THR. "Tentunya ini akan terus dikoordinasikan," imbuh dia.
"Prinsipnya, 7 hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," tambahnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa aturan THR untuk pengemudi ojek daring/ojek online (ojol) masih dirumuskan. Pihaknya sedang mencari solusi yang terbaik antara aplikator dan pengemudi.
"Masih dirumuskan. Tapi, kan kita coba mencari solusi yang terbaik, ya," kata Yassierli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Ia menuturkan bahwa sejumlah aplikator memang sudah merespons desakan para ojol soal THR ini.
Baca Juga: Diminta Beri THR untuk Ojol, Manajemen Gojek Tokopedia (GOTO) Buka Suara
Kendati begitu, komunikasi mengenai masalah THR juga masih di tataran kementeriannya.
"Sedang, kita sedang (godok) ini terus. Ini di tataran saya, kemudian Dirjen masih komunikasi. (Jadi keputusannya) Belum bisa disampaikan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertimbangkan Beri THR H-7 Lebaran, Termasuk Ojol", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/24/22163571/pemerintah-pertimbangkan-beri-thr-h-7-lebaran-termasuk-ojol.
Selanjutnya: DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Tuntas Kejanggalan Kasus Alex Denni
Menarik Dibaca: Konsumsi 3 Rempah Ini Untuk Redakan Sakit Perut hingga Mual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News