kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Thailand Ganti Kartu Imigrasi Digital Pakai Aplikasi THIM Mulai Agustus 2026


Sabtu, 27 Juni 2026 / 10:30 WIB
Thailand Ganti Kartu Imigrasi Digital Pakai Aplikasi THIM Mulai Agustus 2026
ILUSTRASI. THAILAND-ECONOMY/ (REUTERS/Athit Perawongmetha)


Sumber: Kompas.com | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biro Imigrasi Thailand akan meluncurkan aplikasi imigrasi baru bernama Thailand Immigration Management (THIM), menggantikan kartu kedatangan elektronik sebelumnya, Thailand Digital Arrival Card (TDAC). 

Aplikasi THIM sudah tersedia di iOS dan Android per Juni 2026 dan bisa digunakan selama masa uji coba sebelum Agustus 2026, dilansir dari laman resmi Keduataan Besar Thailand, Jumat (26/6/2026).

Selanjutnya, seluruh pelaku perjalanan asing diwajibkan mengisi data diri via aplikasi THIM paling lambat tiga hari atau 72 jam sebelum kunjungan ke Thailand, persis seperti TDAC. 

Baca Juga: MBG Rp 40 T Dipangkas Dinilai Tak Cukup Tekan Defisit APBN, Ada Usul Relokasi ke Guru

Melalui sistem digital THIM, pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan asing diharapkan lebih efisien, khususnya di pintu masuk utama tersibuk seperti Bandara Suvarnabhumi dan Bandara Internasional Phuket.

THIM disebut lebih praktis karena dapat memindai informasi paspor sehingga mengurangi durasi mengetik secara manual. Pengguna dapat menyimpan profil di dalam aplikasi sehingga bisa digunakan kembali saat berkunjung ke Thailand pada lain waktu, tanpa perlu mengisi ulang semua kolom yang ada. 

Satu aplikasi dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran sebagai rombongan maksimal 10 orang. Melalui THIM, tidak diperlukan kode QR terpisah di bagian imigrasi karena data telah disinkronkan ke dalam sistem.

Aplikasi THIM hanya memerlukan pengaturan akun satu kali dan berlaku di seluruh gerbang pemeriksaan masuk Thailand. Saat berkunjung kembali ke Thailand untuk kedua kali dan seterusnya, pelaku perjalanan asing cukup memperbarui nomor penerbangan dan detail akomodasi mereka. 

Semua data pribadi dan paspor akan ditransfer secara otomatis. Untuk mendaftarkan diri, pelaku perjalanan asing wajib mengisi tanggal kedatangan, nomor penerbangan, tujuan perjalanan, tanggal keberangkatan, dan alamat akomodasi di Thailand.

Selanjutnya, pindai paspor menggunakan fungsi kamera aplikasi atau masukkan detail data diri secara manual. Semua kolom nama harus sama persis dengan paspor masing-masing.

Deklarasi kesehatan dalam THIM akan terbuka dalam waktu 72 jam setelah tanggal kedatangan. Setelah dikirimkan, aplikasi akan menampilkan kode QR terverifikasi untuk ditunjukkan di pos pemeriksaan.

Baca Juga: 4 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wafat Selama Latsarmil, Ini Penjelasan Kemhan

Saat tiba di Thailand, pelaku perjalanan asing cukup menunjukkan paspor mereka di imigrasi. Petugas dapat langsung melihat bahwa pendaftaran digital telah selesai sehingga tidak perlu lagi memeriksa ulang kode QR terpisah.

Satu pemegang akun THIM dapat mendaftarkan hingga 10 orang secara bersamaan, fitur ini dirancang untuk keluarga dan operator tur komersial guna mengurangi waktu pemrosesan di pos pemeriksaan. 

Dalam masa uji coba mulai Juni 2026-Agustus 2026, aplikasi ini didukung dengan bahasa asing meliputi bahasa Inggris, Rusia, Jepang, dan Mandarin. Biro Imigrasi Thailand mengatakan bahwa setidaknya akan ada 15 bahasa tambahan dalam waktu dekat untuk memudahkan pelancong.

Portal web TDAC tetap dapat diakses selama fase uji coba THIM hingga akhir Juli. Namun, berdasarkan arahan operasional yang dinyatakan oleh Biro Imigrasi Thailand, mulai Agustus 2026, seluruh perlaku perjalanan asing wajib mengisi formulir kedatangan via THIM.

THIM tidak berperan sebagai pengganti visa, melainkan kartu kedatangan elektronik pengganti TDAC. Dengan demikian, pelaku perjalanan asing dari negara wajib visa Thailand tetap harus mengantongi visa atau izin kunjungan/tinggal di negara ini.

Sumber: https://travel.kompas.com/read/2026/06/27/101255227/masuk-thailand-wajib-pakai-aplikasi-imigrasi-baru-per-agustus-2026?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×