Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Sebanyak empat calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), hingga Jumat (26/6/2026).
Menurut catatan Kompas.com, mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.
Baca Juga: Pemerintah Tepis Patriot Bond Beri Kekebalan Hukum bagi Investor
Peserta pertama, Anisa Muyassaroh, mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan.
“(Anisa) mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Rico Sirait.
Peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja.
“(Taufiq) mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” ungkap dia.
Baca Juga: Jelang 500 Tahun, Jakarta Diprediksi Masih Jadi Penunjang Ekonomi Nasional
Peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Novia mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026 dan langsung mendapat penanganan dari tim kesehatan satuan.
Karena kondisinya terus memburuk, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“Meskipun telah memperoleh perawatan intensif, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB),” ujar dia.
Baca Juga: Pangkas Anggaran MBG Rp 40 Triliun Belum Cukup, Idealnya Sampai Rp 150 Triliun
Peserta keempat, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, yang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465.
Rico menuturkan, pada 25 Juni 2026 Rifki mengeluhkan sesak napas dan langsung mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisinya membaik, ia sempat kembali mengikuti kegiatan.
“Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan,” ujar dia.
Di rumah sakit, Rifki menjalani perawatan intensif, termasuk di ruangIntensive Care Unit(ICU). Meski telah mendapatkan penanganan maksimal dari tim dokter, ia dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.
Baca Juga: Purbaya: Penerbitan Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT Indonesia-China
Sebelum mengikuti program, seluruh peserta SPPI disebut telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan.
Atas kejadian tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Evaluasi itu meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan.
Baca Juga: OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp 15 Miliar Jika Melanggar
Kemhan menuturkan, Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Seluruh peserta mengikuti program tersebut secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














