Reporter: Agus Triyono |
JAKARTA. TH, kepala seksi pengawasan dan konsultasi Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim II yang ditangkap oleh petugas KPK Rabu (6/6) kemarin ternyata pernah bertugas lama di Jakarta.
Atas lamanya pengalaman itulah kata Fuad Rahmany, Dirjen Pajak, memungkinkan TH mengurusi permasalahan pajak yang dihadapi oleh perusahaan- perusahaan yang ada di Jakarta.
Tidak menutup kemungkinan, kasus suap yang terjadi terhadap TH memang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di Jakarta. Meskipun saat ini dia sedang berdinas di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ya karena dia pernah di Jakarta mungkin dia sudah kenal dengan beberapa perusahaan dan kira- kira perusahaan itu memang dari Jakarta," kata Fuad di Gedung KPK Kamis (7/6).
Meskipun demikian, Fuad enggan mengungkapkan perusahaan mana saja yang pernah mempunyai hubungan dengan TH.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan bahwa saat ini KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) dalam kasus suap terhadap TH. Zulkarnaen tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan tersebut kemungkinan berkaitan dengan kasus suap yang terhadap TH.
Bhakti Investama sendiri melalui Head Investor Relation-nya Robert Satrya membantah keras tuduhan keterlibatan Bhakti dalam kasus suap terhadap TH tersebut.
Dalam konfirmasi yang diberikannya kepada KONTAN Kamis (7/6) pagi, Robert mengatakan bahwa tuduhan keterlibatan Bhakti dalam kasus suap terhadap TH adalah sebuah kebohongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News