kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.823   -77,00   -0,46%
  • IDX 7.997   61,42   0,77%
  • KOMPAS100 1.128   10,69   0,96%
  • LQ45 818   2,81   0,34%
  • ISSI 283   4,91   1,77%
  • IDX30 425   -1,04   -0,24%
  • IDXHIDIV20 511   -3,53   -0,69%
  • IDX80 126   0,93   0,74%
  • IDXV30 139   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 138   -0,76   -0,55%

Texmaco membantah pernah punya utang BLBI, ini kata Kemenkeu


Minggu, 12 Desember 2021 / 12:31 WIB
Texmaco membantah pernah punya utang BLBI, ini kata Kemenkeu
ILUSTRASI. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama T. Sianturi.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan membantah pernah memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diperkuat oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat Nomor 9/67/DHk tanggal 19 Februari 2007.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki daftar obligor atau debitur dalam kasus BLBI prioritas.

“Kalau mengenai ini, tentu kemenkeu mempunyai daftar-daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur,” kata Purnama dalam Bincang Bersama DJKN, Jumat (10/12).

Baca Juga: Jokowi singgung penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri di hari anti korupsi sedunia

Meski begitu, Purnama tidak menyebut pasti siapa saja yang termasuk dalam daftar tersebut, termasuk keterkaitan Grup Texmaco. 

Namun untuk ke depan, prosesnya akan dibuka ke public sesuai dengan daftar yang ada dan segera akan diproses.

Sebelumnya, Marimutu mengaku telah berulang kali mengirim surat kepada Menteri Keuangan, namun tak kunjung ditanggapi. Atas pernyataan tersebut, Kemenkeu akan memeriksa kembali dan mempertimbangkan surat-surat tersebut.

“Jika surat ditujukan kepada Kemenkeu tentu nanti kami akan cek. Tapi jika pun diterima oleh Kemenkeu, Kemenkeu dalam hal ini mempunyai ketentuan dalam pengelolaannya. Jadi jika disurati misalnya tentu Kemenkeu akan mempertimbangkan sesuai ketentuan,” pungkas Purnama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×