kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tersangka Pembunuhan Nasrudin Bertambah


Jumat, 22 Mei 2009 / 16:32 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jumlah tersangka terkait kasus penembakan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen semakin bertambah.

Kini, polisi berhasil menangkap satu perwira polisi yang turut diduga menjual senjata api kepada salah satu tersangka penembakan Nasrudin. “Sekarang sedang diproses,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengatakan, polisi dengan inisial H itu menjual sepucuk pistol tanpa mengetahui bahwa kegunaan senjata itu untuk membunuh. “Dijual dengan harga Rp 12,5 juta,” ujar Abubakar.

Semula, pistol itu merupakan peninggalan ketika sang polisi bertugas di Aceh ketika bencana Tsunami terjadi. “Jenisnya memang SNW, tapi nomor sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan tuduhan memiliki dan menjual senjata ilegal. “Jadi, tuduhan tak terkait dengan pembunuhan Nasrudin,” ujar Abubakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×