kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.820   26,00   0,15%
  • IDX 8.594   -51,41   -0,59%
  • KOMPAS100 1.189   -8,25   -0,69%
  • LQ45 851   -8,26   -0,96%
  • ISSI 308   -1,08   -0,35%
  • IDX30 437   -2,90   -0,66%
  • IDXHIDIV20 510   -3,39   -0,66%
  • IDX80 133   -1,20   -0,89%
  • IDXV30 138   -0,50   -0,36%
  • IDXQ30 140   -0,98   -0,70%

Tersangka Pembunuhan Nasrudin Bertambah


Jumat, 22 Mei 2009 / 16:32 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jumlah tersangka terkait kasus penembakan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen semakin bertambah.

Kini, polisi berhasil menangkap satu perwira polisi yang turut diduga menjual senjata api kepada salah satu tersangka penembakan Nasrudin. “Sekarang sedang diproses,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengatakan, polisi dengan inisial H itu menjual sepucuk pistol tanpa mengetahui bahwa kegunaan senjata itu untuk membunuh. “Dijual dengan harga Rp 12,5 juta,” ujar Abubakar.

Semula, pistol itu merupakan peninggalan ketika sang polisi bertugas di Aceh ketika bencana Tsunami terjadi. “Jenisnya memang SNW, tapi nomor sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan tuduhan memiliki dan menjual senjata ilegal. “Jadi, tuduhan tak terkait dengan pembunuhan Nasrudin,” ujar Abubakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×