Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Partai Golkar melakukan langkah cepat setelah mendengar kadernya, Gubernur Riau Rusli Zainal, menyandang status tersangka. "Ya, Insya Allah, beliau akan nonaktif. Kebijakan partai, kalau tidak mengundurkan diri ya dinonaktifkan sesuai AD/ART partai kalau sudah jadi tersangka," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin saat dihubungi wartawan pada Jumat (8/2).
Meski demikian, Ade mengaku, Partai Golkar tidak ikut campur apakah Rusli nantinya akan mundur dari posisinya sebagai gubernur.
Sekedar mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif ini terlibat kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan kasus dugaan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.
Ade menegaskan, tersandungnya Rusli dalam kasus dugaan penyuapan ini merupakan masalah pribadi. Karena itu, Ade berharap, masyarakat tidak mengaitkan persoalan hukum tersebut dengan partai berlambang pohon beringin ini.
Ade juga belum bisa memastikan apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum untuk Rusli Zainal. Sebab menurut Ade, hal itu harus terlebih dahulu dibahas oleh Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar."Saya tidak berkompeten membicarakan hal ini," tandas Ade.
Kasus dugaan korupsi yang menimpa Rusli, sebenarnya, sempat dibahaas di Partai Golkar. Rusli sempat dimintai keterangan soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Namun, Ade tak mau membuka hasil investigasi Golkar dengan alasan hal itu hanya untuk konsumsi internal partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News