kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Terpopuler: Nike Kaepernick ludes terjual hitungan jam, Jokowi wacanakan upah per jam


Kamis, 26 Desember 2019 / 07:33 WIB
ILUSTRASI. Logo Nike. REUTERS/Lucy Nicholson


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ada 30 perusahaan dalam pipeline IPO BEI, begini prospeknya menurut analis

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, masih ada 30 perusahaan dalam pipeline penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) per 20 Desember 2019.
Perusahaan-perusahan tersebut diperkirakan akan mencatatkan sahamnya di BEI pada 2020. Hal ini menjadi tabungan bagi BEI yang memasang target IPO tahun depan sebanyak 57 perusahaan.

Dari 30 perusahaan yang ada dalam pipeline IPO tersebut, dua perusahaan mengajukan pembatasan informasi sehingga tidak bisa diketahui nama dan sektor bisnisnya. Sementara itu, dari 28 perusahaan yang dapat dibuka identitasnya, 12 perusahaan berasal dari sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan.

Artikel Selengkapnya: Ada 30 perusahaan dalam pipeline IPO BEI, begini prospeknya menurut analis

Jokowi wacanakan gaji bulanan diganti upah per jam, siapa setuju?

Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan terkait ketenagakerjaan seperti fleksibilitas jam kerja hingga proses rekrutmen maupun PHK. Hal itu akan diatur dalam RUU Omnibus Law.

Soal upah, selalu jadi perdebatan setiap tahunnya di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan penetapan upah minimum di sejumlah daerah antara tiga pemangku kepentingan yakni pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Terbaru soal upah minimum, diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78/2015 tentang Pengupahan. Dimana formula kenaikan upah didasarkan pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Artikel Selengkapnya: Jokowi wacanakan gaji bulanan diganti upah per jam, siapa setuju?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×