kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah


Kamis, 16 Januari 2020 / 08:02 WIB
Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah
ILUSTRASI. Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah sejumlah artikel terpopuler di Kontan.co.id:

Kejagung jerat pasal korupsi ke Benny Tjokro di kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya. Kini, Benny mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, Benny Tjokro ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tidak Pidana Korupsi (Tipikor).

Artikel Selengkapnya: Kejagung jerat pasal korupsi ke Benny Tjokro di kasus Jiwasraya

Beredar skema asset settlement Hanson International (MYRX), investor dibayar rumah

PT Hanson International Tbk (MYRX) menjadikan aset propertinya sebagai salah satu media penyelesaian atawa settlement utangnya kepada para nasabah pinjaman individual. Belakangan, beredar isi dokumen terkait opsi settlement tersebut.

Dalam opsi itu disebutkan, Hanson International menawarkan aset propertinya yang berlokasi di Maja, Banten. Ada dua jenis aset yang ditawarkan sebagai pengganti duit nasabah.

Artikel Selengkapnya: Beredar skema asset settlement Hanson International (MYRX), investor dibayar rumah

Harga saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro sulit untuk naik

Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1).

Berdasarkan data dari RTI, saat ini Benny Tjokro tercatat sebagai pemegang saham di beberapa preusahaan. Diantranya, MYRX sebesar 4,20% atau sebanyak 3,68 miliar saham, PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebagai pemegang 747,79 juta saham setara 9,71%. Benny Tjokro juga tercatat memiliki saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Artikel Selengkapnya: Harga saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro sulit untuk naik

Analis: Lebih baik jual saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro

Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1).

Berdasarkan data dari RTI, saat ini Benny Tjokro tercatat sebagai pemegang saham di beberapa perusahaan, antara lain MYRX sebesar 4,20% atau 3,68 miliar saham. Benny juga tercatat di PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebagai pemegang 747,79 juta saham setara 9,71%. Berdasar penelusuran Kontan.co.id, Benny Tjokro juga tercatat memiliki saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Artikel Selengkapnya: Analis: Lebih baik jual saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro

Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset harta milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim pada Rabu (15/1).

Adapun harta yang disita antara lain mobil Mercedes Benz E300 dan Motor Harley Davidson. Kendaraan tersebut tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 21.00 WIB.

Artikel Selengkapnya: Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×