kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim


Rabu, 15 Januari 2020 / 21:32 WIB
Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim
Kejaksaan Agung?menyita kendaraan mewah milik mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu (15/1/2020).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset harta milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim pada Rabu (15/1).

Adapun harta yang disita antara lain mobil Mercedes Benz E300 dan Motor Harley Davidson. Kendaraan tersebut tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 21.00 WIB.

"Hari ini penyidik telah lakukan kegiatan di berbagai tempat dan bisa dilakukan penyitaan terhadap alat bukti dan aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono di Jakarta Rabu (15/1).

Saat ini, Kejagung masih melakukan proses penggeledahan di kediaman Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (14/1). Selain itu ada tiga nama lainnya yang juga berstatus tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×