kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah


Kamis, 16 Januari 2020 / 08:02 WIB
Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah
ILUSTRASI. Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Analis: Lebih baik jual saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro

Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1).

Berdasarkan data dari RTI, saat ini Benny Tjokro tercatat sebagai pemegang saham di beberapa perusahaan, antara lain MYRX sebesar 4,20% atau 3,68 miliar saham. Benny juga tercatat di PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebagai pemegang 747,79 juta saham setara 9,71%. Berdasar penelusuran Kontan.co.id, Benny Tjokro juga tercatat memiliki saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Artikel Selengkapnya: Analis: Lebih baik jual saham-saham perusahaan milik Benny Tjokro

Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset harta milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim pada Rabu (15/1).

Adapun harta yang disita antara lain mobil Mercedes Benz E300 dan Motor Harley Davidson. Kendaraan tersebut tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 21.00 WIB.

Artikel Selengkapnya: Kejagung sita Mercy dan Harley Davidson milik Hendrisman Rahim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×