kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Terpilih jadi ketua MA, Muhammad Syarifuddin: Tak ada lagi dukung mendukung


Senin, 06 April 2020 / 15:55 WIB
Terpilih jadi ketua MA, Muhammad Syarifuddin: Tak ada lagi dukung mendukung
Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato setelah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung ( MA) periode 2020-2025 yang baru saja terpilih, Muhammad Syarifuddin, berterima kasih kepada semua pihak yang telah memilihnya dalam proses pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4/2020).

Ia berharap setelah resmi terpilih tidak ada lagi perbedaan pendapat di dalam lembaga MA.

"Mulai hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala Mahkamah Agung. Saya harapkan mulai hari ini pula tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita," kata Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Mahkamah Agung (MA) gelar pemilihan Ketua untuk menggantikan Hatta Ali

Syarifuddin mengatakan, kini saatnya MA untuk terus berkerja keras untuk meningkatkan kinerja MA dan peradilan yang lebih baik lagi.

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan pilihan di lembaga MA yang memengaruhi kinerja. "Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ucapnya.

Sebelumnya, Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua. Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara. Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.

Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.

Baca Juga: Salurkan bantuan uang dan barang, ini rekening khusus BNPB

Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu. (Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MA Terpilih: Saya Harap Tak Ada Lagi Dukung-Mendukung di Antara Kita"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×