kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terorisme dan radikalisme hambat investasi, ini yang dilakukan pemerintah


Selasa, 26 November 2019 / 15:54 WIB
Terorisme dan radikalisme hambat investasi, ini yang dilakukan pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Staff Presiden Moeldoko memberikan keterangan soal penundaan sejumlah RUU Pemerintah minta pengesahan sejumlah RUU ditunda, RUU KPK tidak termasuk


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menggenjot investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) tampaknya tidak mudah. Berkembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia dinilai bisa menjadi penghambat mendatangkan investasi asing.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan, isu radikalisme dan terorisme  menjadi salah satu pertimbangan investor asing menanamkan modal ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah berupaya memerangi radikalisme dan terorisme tersebut.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

“Ini pasti orang (investor) akan takut berinvestasi kalau negara kita tidak aman,” kata Moeldoko seusai acara Economic and Political Outlook 2019, Jakarta, Selasa (26/11). 

Moeldoko melanjutkan, saat ini pemerintah tengah melakukan pendekatan deradikalisme di luar aspek keamanan untuk meredam pertumbuhan radikalisme dan terorisme. Pendekatan tersebut berupa peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan sosial di masyarakat.

“Jadi bukan hanya soal keamanan, lebih holistik apa yang bisa menjadi akar permasalahan, dicari sebaik-baik jalan keluarnya,” terang Moeldoko.

Dengan demikian, pemerintah berharap radikalisme dan terorisme dapat ditangani sehingga investasi  bisa mengalir ke dalam negeri. Apalagi pemernitah tengah menyiapkan paket undang-undang Omnibus Law Perizinan Investasi dan Omnibus Law Perpajakan.

Baca Juga: Warren Buffett sangat anti kapitalis, ini sebab utamanya

Pada kesempatan itu, Kepala Ekonom Bank DBS Masyita Crystallin mengatakan, tindakan radikalisme dan terorisme menjadi salah satu dari banyak pertimbangan investor asing ke dalam negeri.

“Semua hal bisa menjadi pertimbangan. Setiap negara pasti ada country risk, tapi investor juga membandingkan faktor lain,” kata Masyita.

Baca Juga: Tahun depan, Jasa Armada (IPCM) alokasikan capex Rp 230 miliar

Sementara itu, Masyita menambahkan bahwa saat ini pemerintah perlu mempertahankan FDI yang saat ini tumbuh positif di tengah segala ancaman global.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi langsung pada kuartal III 2019 mencapai Rp 205,7 triliun, naik 18,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 173,8 triliun. 

Baca Juga: Baru terserap 33%, ini penyebab serapan capex Jasa Armada (IPCM) masih rendah

Realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 18,9% menjadi Rp 100,7 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) naik 17,8% menjadi Rp 105 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×