kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Terkait Wacana Pembentukan Kementerian PUPR, Ini Kata Bappenas


Senin, 02 September 2024 / 18:51 WIB
Terkait Wacana Pembentukan Kementerian PUPR, Ini Kata Bappenas
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). Bappenas menyatakan belum ada pembahasan terkait pemisahan Kementerian PUPR di RKP 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tersiar kabar bahwa Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan. Artinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan terpisah menjadi Kementerian PU dan PR.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan menyampaikan, belum ada pembahasan atau memasukan rencana tersebut kepada Rancangan Kerja pemerintah (RKP) 2025.

“Ini belum ada di RKP. Namun bisa saja terjadi (pemisahan) karena memang salah satu strategi nanti untuk mencapai Indonesia emas kita akan membangun big city, bisa sepuluh lebih,” tutur Scenaider kepada awak media, Senin (2/9).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Targetkan Pembangunan 3 Juta Rumah per Tahun, Ini Kata Pengamat

Meski begitu, menurutnya kebijakan tersebut akan fleksibel dan bergantung pada keputusan presiden terpilih pada tahun depan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak keberatan jika pemerintah memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Adapun wacana ini muncul di tengah pembentukan kabinet Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Basuki, pemisahan atau penggabungan kementerian atau lembaga negara merupakan hal yang sering terjadi.

Baca Juga: Proporsi Setoran Pajak Kelas Menengah dan Orang Kaya RI Hampir Setara

“Kalau organisasi itu just vehicle (hanya kendaraan), dulu bisa berubah. Jadi, ya nggak masalah,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah mengalami beberapa perubahan nama dan struktur sejak berdiri.

Sebelumnya, kementerian ini pernah bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) pada 1968-1973, lalu menjadi Kementerian Pekerjaan Umum hingga tahun 1999, sebelum berubah menjadi Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Bangwil).

Selanjutnya: Wijaya Karya (WIKA) Catat Nilai Kontrak Rp 11,58 Triliun hingga Juli 2024

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Panin di Bulan September 2024, Tawaran Bunga Tertinggi 4,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×