Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengembangan dan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol (EG) pada lima obat sirup.
Dalam rilis sebelumnya, BPOM mengatakan terdapat temuan EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk sirup obat yakni, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa untuk Termorex produksi PT Konimex yang sebelumnya dinyatakan tidak aman, pada penelusuran lebih lanjut bahwa penarikan hanya pada bets tertentu. Bets adalah waktu periode produksi yang sama.
Baca Juga: Konimex: Seluruh Obat Sirup yang Kami Produksi Tak Gunakan Bahan Baku EG dan DEG
"Penarikan [Termorex Sirup] hanya untuk bets tertentu. Artinya yang lainnya aman, hanya yang bets itu saja. Karena didapatkan di bets lainnya itu tidak melebihi ambang batas," jelas Penny dalam Konferensi Pers, Minggu (23/10).
Sedangkan, berdasarkan penelusuran data registrasi untuk sirup obat dan juga drops, dari 133 produk sirup obat yang terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin dan atau gliserol. Sehingga Penny menyebut aman digunakan sepanjang memenuhi aturan pakai.
Penny menjelaskan, berdasarkan persyaratan yang ditetapkan semua registrasi produk sirup obat untuk anak dan dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku.
Baca Juga: BPOM Temukan Produk Termorex Sirup Mengandung Zat Berbahaya, Ini Bantahan Konimex
Penny menjelaskan dua senyawa tersebut dimungkinkan ada karena akibat proses sintetis kimia yang berlangsung sehingga menjadi senyawa pencemar.
Adapun cemaran EG dan DEG pada sirup obat kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin dan atau gliserol.
Keempat bahan tersebut dijelaskan bukan merupakan bahan berbahaya atau terlarang dalam pembuatan sirup obat. Kemudian ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Penny mengatakan, hasil dari uji cemaran EG dan DEG tersebut bukan berarti mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak.
Kemudian dari daftar yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari 102 obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut. Hasil penelitian ada 23 produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG, Begini Respons Kemenperin
Serta terdapat 7 produk obat yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Namun, terdapat tiga yang mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops. Kemudian masih ada sisa 69 produk masih dalam proses sampling dan pengujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News