Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Keempat bahan tersebut dijelaskan bukan merupakan bahan berbahaya atau terlarang dalam pembuatan sirup obat. Kemudian ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Penny mengatakan, hasil dari uji cemaran EG dan DEG tersebut bukan berarti mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak.
Kemudian dari daftar yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari 102 obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut. Hasil penelitian ada 23 produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG, Begini Respons Kemenperin
Serta terdapat 7 produk obat yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Namun, terdapat tiga yang mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops. Kemudian masih ada sisa 69 produk masih dalam proses sampling dan pengujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News