kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.404   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Terkait laporan Luhut, Polda akan panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Senin, 27 September 2021 / 15:12 WIB
Terkait laporan Luhut, Polda akan panggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
ILUSTRASI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.       

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rencana pemanggilan Haris Azhar dan Fatia dilakukan setelah penyidik memeriksa Luhut untuk klarifikasi laporan terhadap keduanya, Senin (27/9/2021).

"Beliau (Luhut) sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya sesuai laporan polisi yang kemarin dibuat. Sudah hadir dan dimintai keterangan. Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin.

Namun Yusri belum membeberkan waktu pemanggilan Haris dan Fatia. Menurut Yusri, pemanggilan Haris dan Fatia akan dilakukan segera guna mengedepankan proses hukum restorative justice atau menempuh jalur mediasi.

Baca Juga: Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya tidak akan berhenti

"Kan ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi pada penyelidikan. Kalau memang ada kesepakatan (mediasi) alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," kata Yusri.

Luhut sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro Jaya, Senin, ini. Ada 15 barang bukti yang diserahkan Luhut kepada penyidik mengenai tudingan kepadanya dari Haris Azhar dan Fatia yang telah dinilai fitnah.

Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik. Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube. Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Baca Juga: Luhut datangi Mapolda Metro Jaya, buntut laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Bakal Panggil Haris Azhar dan Fatia Kontras Terkait Laporan Luhut",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×