kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terkait isu reshuffle kabinet, ini kata juru bicara presiden


Jumat, 24 September 2021 / 16:48 WIB
Terkait isu reshuffle kabinet, ini kata juru bicara presiden
ILUSTRASI. Terkait isu reshuffle kabinet, ini kata juru bicara presiden


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku tak mengetahui rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet.

Kabar tersebut kembali menguat menjelang akhir September ini. Seperti diketahui, partai koalisi Indonesia Maju sebelumnya mendapatkan satu anggota baru yakni PAN.

"Karena hak prerogatif presiden, maka hanya presiden yang mengetahuinya," ujar Fadjroel saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (24/9).

Sebagai informasi, pada bulan Agustus lalu PAN ikut hadir dalam pertemuan partai koalisi dengan Jokowi. PAN hadir bersama PDI Perjuangan, Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, dan PPP.

Baca Juga: Pengamat politik ini menilai kinerja menteri asal partai politik biasa-biasa saja

Masuknya PAN dalam koalisi juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate. PAN diyakini akan menambah gagasan dalam menjalankan pemerintahan.

"Sahabat baru kami dalam koalisi semakin memperkuat dan semakin memperkaya gagasan gagasan  dan pandangan-pandangan serta ide-ide baru dalam rangka melanjutkan pemerintahan dan mengisi demokratisasi di Indonesia," ujar Johnny saat itu.

Seluruh partai disampaikan Johnny hadir diwakili Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Pertemuan tersebut dibuka dengan 5 poin pembahasan yang disampaikan oleh Jokowi.

Baca Juga: Waketum PAN: Belum ada ajakan untuk masuk kabinet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×