kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Terkait Boediono, Demokrat tak akan lobi koalisi


Jumat, 03 Januari 2014 / 13:03 WIB
Terkait Boediono, Demokrat tak akan lobi koalisi
ILUSTRASI. Promo Alfamart 1-15 Agustus 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Partai Demokrat tidak akan melakukan lobi-lobi dengan partai koalisi terkait pemanggilan kedua Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Kasus Bank Century. Demokrat merasa jawaban Boediono pada pemanggilan pertama Timwas Century sudah cukup jelas.

"Enggak perlu karena Pak Boediono sudah buat surat ke Timwas. Itu saja sudah cukup," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Timwas Century memutuskan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono pekan depan. Pada panggilan pertama tanggal 18 Desember lalu, Boediono menolak hadir dengan alasan sudah menjelaskan semuanya kepada Pansus Century. Boediono juga memilih menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

Namun, Timwas Century berpandangan lain. Timwas ini bersikeras bahwa Boediono tetap harus dipanggil karena memberikan keterangan berbeda usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam jumpa pers, Boediono melimpahkan tanggung jawab penggelembungan dana bail out Century sebesar Rp 6,7 triliun kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Sutan, Timwas Century sebenarnya sudah tidak lagi berwenang melakukan pemanggilan. Timwas, katanya, juga tak bisa mengancam Boediono untuk dipanggil paksa jika menolak panggilan kedua DPR.

"Tidak ada Timwas bisa panggil paksa seseorang sepanjang semua yang akan Timwas pertanyakan sudah terjawab. Timwas bertugas untuk mengawasi jalannya penegakan hukum oleh KPK, jaksa, dan polisi," kata Ketua Komisi VII DPR ini.

Sutan juga merasa semua yang diketahui Boediono sudah ada dalam pemeriksaan di KPK.

"Jadi mau jelasnya, biar KPK nanti yang menjelaskan ke timwas," tutur Sutan. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×