kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Terkait Boediono, Demokrat tak akan lobi koalisi


Jumat, 03 Januari 2014 / 13:03 WIB
Terkait Boediono, Demokrat tak akan lobi koalisi
ILUSTRASI. Promo Alfamart 1-15 Agustus 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Partai Demokrat tidak akan melakukan lobi-lobi dengan partai koalisi terkait pemanggilan kedua Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Kasus Bank Century. Demokrat merasa jawaban Boediono pada pemanggilan pertama Timwas Century sudah cukup jelas.

"Enggak perlu karena Pak Boediono sudah buat surat ke Timwas. Itu saja sudah cukup," ujar Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Timwas Century memutuskan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono pekan depan. Pada panggilan pertama tanggal 18 Desember lalu, Boediono menolak hadir dengan alasan sudah menjelaskan semuanya kepada Pansus Century. Boediono juga memilih menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

Namun, Timwas Century berpandangan lain. Timwas ini bersikeras bahwa Boediono tetap harus dipanggil karena memberikan keterangan berbeda usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam jumpa pers, Boediono melimpahkan tanggung jawab penggelembungan dana bail out Century sebesar Rp 6,7 triliun kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Sutan, Timwas Century sebenarnya sudah tidak lagi berwenang melakukan pemanggilan. Timwas, katanya, juga tak bisa mengancam Boediono untuk dipanggil paksa jika menolak panggilan kedua DPR.

"Tidak ada Timwas bisa panggil paksa seseorang sepanjang semua yang akan Timwas pertanyakan sudah terjawab. Timwas bertugas untuk mengawasi jalannya penegakan hukum oleh KPK, jaksa, dan polisi," kata Ketua Komisi VII DPR ini.

Sutan juga merasa semua yang diketahui Boediono sudah ada dalam pemeriksaan di KPK.

"Jadi mau jelasnya, biar KPK nanti yang menjelaskan ke timwas," tutur Sutan. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×