kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Hak angket DPRD tak tepat untuk lengserkan Atut


Kamis, 02 Januari 2014 / 15:09 WIB
ILUSTRASI. Pemain Chelsea Thiago Silva merayakan gol bersama rekan setim saat melawan Tottenham Hostpur pada kejuaraan sepak bola Liga Premier di Stamford Bridge, London, Inggris, Minggu (23/1/2022). REUTERS/David Klein


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari menilai, upaya hak angket yang dilakukan oleh DPRD Banten tidak tepat dilakukan jika bertujuan untuk melengserkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

"Hak angket itu sebenarnya hanya hak untuk melakukan penyelidikan. Kita tidak tahu Proses penyelidikan yang mau dilakukan DPRD Banten itu akan berlangsung berapa lama," kata Hajriyanto di Kompleks Parlemen, Selasa (2/1).

Hajriyanto lantas mencontohkan pengajuan hak angket DPR mengenai skandal Bank Century yang akhirnya mengalami kebuntuan dalam proses penyelidikannya.

"Yang kami tahu, hak angket DPRD itu adalah hak melakukan penyelidikan. Karena itu, menjadi hak dewan untuk melakukan penyelidikan, bukan pelengseran. Kekhawatiran hak angket DPRD Banten akan berujung pada pelengseran Ratu Atut sebagai Gubernur itu masih jauh," imbuhnya.

Meskipun demikian, Hajriyanto tetap menghormati keputusan pengajuan hak angket DPRD Banten.

"Hak angket itu kan hak yang dimiliki oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada di undang-undang. Partai Golkar menghargai penggunaan hak angket itu selama memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan politik yang cukup," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×