Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari menilai, upaya hak angket yang dilakukan oleh DPRD Banten tidak tepat dilakukan jika bertujuan untuk melengserkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
"Hak angket itu sebenarnya hanya hak untuk melakukan penyelidikan. Kita tidak tahu Proses penyelidikan yang mau dilakukan DPRD Banten itu akan berlangsung berapa lama," kata Hajriyanto di Kompleks Parlemen, Selasa (2/1).
Hajriyanto lantas mencontohkan pengajuan hak angket DPR mengenai skandal Bank Century yang akhirnya mengalami kebuntuan dalam proses penyelidikannya.
"Yang kami tahu, hak angket DPRD itu adalah hak melakukan penyelidikan. Karena itu, menjadi hak dewan untuk melakukan penyelidikan, bukan pelengseran. Kekhawatiran hak angket DPRD Banten akan berujung pada pelengseran Ratu Atut sebagai Gubernur itu masih jauh," imbuhnya.
Meskipun demikian, Hajriyanto tetap menghormati keputusan pengajuan hak angket DPRD Banten.
"Hak angket itu kan hak yang dimiliki oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada di undang-undang. Partai Golkar menghargai penggunaan hak angket itu selama memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan politik yang cukup," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News