Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), akan menerbitkan surat utang baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, diaspora bond ini menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor.
"Sesuai kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri, target investor yang ingin kita dapatkan dari program ini adalah tentu diaspora yang masih berstatus WNI, diaspora yang Warga Negara Asing (WNA) termasuk juga anak dari WNI atau mantan WNI, atau WNA yang orang tuanya merupakan WNI," ujar Deni dalam konferensi pers daring, Kamis (4/6).
Baca Juga: Terbit November, pembelian minimal Diaspora Bond Rp 5 juta
Deni menjelaskan, kajian mengenai obligasi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2019 silam. Kemudian, hasil kajiannya menunjukkan bahwa diaspora bond cukup potensial untuk dikembangkan oleh pemerintah.
Menurut Deni, Kemenkeu juga sudah menunjuk piloting atau mitra distribusi untuk penerbitan diaspora bond. Mitra mistribusi ini, adalah lembaga keuangan atau lembaga sekuritas yang nanti akan membantu pemerintah dalam mendistribusikan suatu instrumen surat utang kepada masyarakat.
Berdasarkan paparan, ada 8 perbankan, 3 financial technology (fintech), serta 3 perusahaan efek atau sekuritas.
Adapun dari sisi perbankan, yang ditunjuk sebagai piloting adalah PT Bank Central Asia (BCA), Maybank, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB Niaga, Panin Bank, PT Bank Mandiri, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Sementara itu, piloting dari fintech adalah Tanamduit, Bareksa, dan Invisee. Lalu dari perusahaan efek, ada Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
Untuk proses pemesanan, calon investor dapat melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi setelah membaca ketentuan dalam memo info.
Pembayarannya dapat dilakukan melalui berbagai saluran pembayaran. Seperti teller, ATM, internet banking, mobile banking, VA, kartu kredit, uang elektronik, dan e-commerce dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Rencananya, diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dan transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN.
"Kami tawarkan tenornya tiga tahun, bentuknya fixed rate, non tradable, tanpa early redemption, dan minimal pemesanan Rp 5 juta dengan maksimal Rp 5 miliar," kata Deni.
Baca Juga: Molor dari target awal, pemerintah siap terbitkan diaspora bond pada November 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News