kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Terbaru! Resmi diumumkan, ini aturan dan syarat daftar CPNS 2021


Selasa, 15 Juni 2021 / 04:11 WIB
Terbaru! Resmi diumumkan, ini aturan dan syarat daftar CPNS 2021
ILUSTRASI. Pada Senin (14/6/2021), Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi merilis aturan terkait seleksi CPNS 2021. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

Baca Juga: Catat! Ini materi soal SKD CPNS menurut Permenpan RB No 27 tahun 2021

Selanjutnya, pada Pasal 5 ayat (2) dijelaskan lebih lanjut mengenai syarat latar belakang pendidikan. Ketentuan ini juga memuat tentang pembukaan seleksi CPNS untuk SMA atau sederajat hingga lulusan perguruan tinggi. 

Disebutkan bahwa kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan; 

Baca Juga: Cek formasi CPNS 2021 yang sudah rilis, ada BNN, Kementerian PUPR, dan Kemenlu




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×