kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.350   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Terapkan 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara, Ini Penjelasan Kemenkes


Jumat, 01 September 2023 / 05:18 WIB
Terapkan 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara, Ini Penjelasan Kemenkes
ILUSTRASI. Kemenkes telah merilis protokol kesehatan pencegahan polusi udara 6M dan 1S. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kemenkes telah merilis protokol kesehatan pencegahan polusi udara 6M dan 1S, yaitu:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

“Kita juga menyarankan standar maskernya KF 94 atau KN 95 minimum yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matter 2.5 (ini bahaya bisa masuk ke pembuluh darah paru),” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×