kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Tender ulang bikin serapan anggaran kementerian dan lembaga seret


Jumat, 20 Mei 2011 / 14:37 WIB
Song Joong Ki?ungkapkan?alasan membintangi film Space Sweepers.


Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penyerapan anggaran Kementerian Lembaga (K/L) pada kuartal I 2011 masih tercatat rendah. Pemerintah mengklaim, rendahnya penyerapan anggaran lantaran terkendala proses tender ulang.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menyebut, ketika akan dieksekusi di Januari 2011 sudah berlaku Perpres nomor 54 Tahun 2010, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. "Diubah dokumen-dokumennya, bahkan ada sebagian besar yang di desain ulang. Itulah faktor penyebab penyerapan belanja modal rendah," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini realisasi belanja pusat tercatat mencapai Rp 161 triliun atau 19,25% dari pagu anggaran. Rinciannya, Rp 51,7 triliun atau 28,6% berasal dari belanja pegawai, dan Rp 16,4 triliun atau 11,9 % berasal dari belanja barang. Sementara untuk belanja modal tercatat Rp 9,3 triliun atau sebesar 6,8%.

Agus mengatakan, dengan diterbitkannya perpres nomor 54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa tersebut, maka tender yang sebelumnya dilakukan harus dikaji ulang. Bahkan, beberapa kontrak harus di tender ulang. Beberapa K/L yang terkendala pelaksanaan Perpres tersebut antara lain ialah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, rata-rata kontrak yang disetujui tersebut tendernya sudah dilaksanakan pada November 2010. "Jadi pada bingung, karena mereka menggunakan prosedur sesuai Perpres nomor 80," tandasnya.

Agus berencana kembali memanggil K/L yang memiliki anggaran terbesar pada hari Senin mendatang untuk mengingatkan terkait realisasi belanja. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan untuk mengejar target penyerapan belanja modal yang dipatok sebesar 30% pada semester I tahun ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, meski penyerapan belanja masih tergolong rendah tapi menunjukkan adanya peningkatan. "Ada peningkatan, tapi peningkatannya lambat, karena ada penyesuaian itu, ada yang harus di revisi sesuai ketentuan, ada yg harus di tender ulang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×