kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tender barang dan jasa jadi jaminan sukuk ritel


Sabtu, 21 Februari 2015 / 09:55 WIB
 Tender barang dan jasa jadi jaminan sukuk ritel
ILUSTRASI. Twibbon HUT Kota Ambon 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berniat mengembangkan lebih dalam alternatif pembiayaan sukuk ritel negara (sukri). Oleh karenanya, pemerintah akan menambah jaminan (underlying asset) penerbitan obligasi syariah ini. Selama ini, jaminan sukri hanya berupa barang milik negara (BMN) dan proyek infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan underlying asset pengadaan barang dan jasa masih dalam kajian dan merupakan bagian dari inovasi pemerintah. Soalnya, jaminan BMN berupa tanah dan bangunan serta proyek infrastruktur, masih memiliki keterbatasan nilai.

Pemerintah membutuhkan agunan baru agar sukri bisa terbit lebih besar lagi. Apalagi, belanja barang dan jasa yang kementerian/lembaga (K/L) memiliki potensi yang besar.Sebut saja pada tahun 2014 anggaran belanja barang sebesar Rp 195,2 triliun.

Anggaran belanja barang tahun 2013 mencapai Rp 206,5 triliun. Namun, Robert masih merahasiakan kategori pengadaan barang dan jasa yang layak jadi agunan. Ia hanya mencontohkan pengadaan barang dan jasa yang bisa sebagai jaminan adalah pengadaan komputer, kursi, ataupun mobil. "Ini masih kajian, kami akan telisik lagi kriteria barang yang memenuhi syarat," ujar Robert, Jumat (20/2).

Malaysia menjadi salah satu negara yang telah menerapkan underlying pengadaan barang dan jasa dalam penerbitan sukri. Oleh karena itu, pemerintah pun ingin meniru Malaysia dan optimistis bisa sukses. Namun, Robert merhasiakan kapan kajian ini kelar dan kapan diterapkan.

Andalkan infrastruktur

Yang pasti, penerbitan sukri tahun ini masih mengandalkan underlying asset proyek infrastruktur. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Suminto menjelaskan, nilai proyek yang bakal mendapat pembiayaan dari sukri tahun ini sebesar Rp 7,1 triliun. Proyek tersebut ada di tiga kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Agama.

Di Kementerian Agama ada tiga proyek. Mereka adalah revitalisasi asrama haji di beberapa kota, perguruan tinggi islam, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Di Kementerian Perhubungan, sukri untuk pembangunan kereta api double track Kualanamu, Sumatra Utara. "Untuk Kementerian PU yang dibangun adalah revitalisasi pembangunan dan perluasan jalan di berbagai provinsi," tandas Suminto.

Adapun tenor atau jangka waktu penerbitan sukri seri SSR-007 direncanakan tiga tahun dengan target indikatif Rp 20 triliun. Imbal hasil yang bisa diperoleh adalah 8,25% per tahun. Pemerintah akan membuka masa penawaran sukri mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, sejak sukuk negara diterbitkan pertama kali pada tahun 2008, jumlah penerbitan obligasi syariah negara selalu meningkat. Dari 2008 hingga 2014, penerbitan sukuk negara telah mencapai Rp 267,26 triliun dengan total outstanding pada 31 Desember 2014 adalah Rp 206,1 triliun.

Setiap tahunnya, pemerintah menerbitkan sukuk negara sesuai dengan kebutuhan. Pada tahun 2012 pemerintah menerbitkan sukuk negara Rp 57,09 triliun, tahun 2013 Rp 53,18 triliun, dan 2014 sebesar Rp 75,47 triliun.

Khusus untuk sukri yang dijual kepada masyarakat, seri SR-007 adalah seri yang ketujuh sejak 2009 pemerintah menerbitkan sukri pertama kalinya. Total penerbitan sukri hingga 2014 adalah Rp 58,84 triliun.

Dari penerbitan itu, terdapat tiga seri sukri yang telah jatuh tempo yaitu SR-001, SR-002, SR-003 dengan nilai jatuh tempo Rp 20,94 triliun. Tak heran, Bambang pun percaya diri, sukri yang terbit tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya bakal laris dan menjadi burusan investor. Ditambah lagi jika pemerintah bisa menjadikan pengadaan barang dan jasa jadi underlying sukri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×