kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Temui Menperin, Purbaya Siapkan Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik


Senin, 04 Mei 2026 / 17:21 WIB
Temui Menperin, Purbaya Siapkan Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik
ILUSTRASI. Mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada tahun ini. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembahasan akan segera dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna menyinkronkan kebijakan lintas kementerian.

Purbaya mengungkapkan pertemuan dengan Menteri Perindustrian dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mempercepat finalisasi skema insentif. 

Baca Juga: Produksi Padi dan Beras Semester I 2026 Naik Tipis, BPS Soroti Ketahanan Pangan

"Kami usahakan ke sana (dapat insentif). Minggu ini saya ketemu dia (Agus) kalau bisa besok, lagi lihat jadwalnya," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pemerintah menilai momentum pertumbuhan permintaan kendaraan listrik perlu dimanfaatkan melalui kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat.

Ia menambahkan, skema insentif ditargetkan dapat segera masuk ke dalam sistem dalam hitungan pekan.

"Kelihatannya kenceng karena itu naik ya. Mungkin kami akan memikirkan lagi nanti, bagaimana ngasih insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Let's say, 2 minggu dari sekarang udah masuk ke sistem insentifnya," katanya.

Selain mobil listrik, pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua berbasis listrik sebagai bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap penghitungan matang. Kementerian Keuangan mempertimbangkan dampak fiskal yang ditimbulkan, termasuk potensi berkurangnya penerimaan negara dan risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Indonesia–Jepang Teken Kerja Sama Pertahanan, Fokus Industri dan Latihan Militer

Sebelumnya, usulan perpanjangan insentif kendaraan listrik pada 2026 telah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian. Namun, realisasinya masih menunggu persetujuan lintas kementerian dan lembaga, dengan aspek keberlanjutan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×