kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.543   43,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Temui Menperin, Purbaya Siapkan Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik


Senin, 04 Mei 2026 / 17:21 WIB
Temui Menperin, Purbaya Siapkan Insentif untuk Mobil dan Motor Listrik
ILUSTRASI. Mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada tahun ini. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembahasan akan segera dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna menyinkronkan kebijakan lintas kementerian.

Purbaya mengungkapkan pertemuan dengan Menteri Perindustrian dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mempercepat finalisasi skema insentif. 

Baca Juga: Produksi Padi dan Beras Semester I 2026 Naik Tipis, BPS Soroti Ketahanan Pangan

"Kami usahakan ke sana (dapat insentif). Minggu ini saya ketemu dia (Agus) kalau bisa besok, lagi lihat jadwalnya," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pemerintah menilai momentum pertumbuhan permintaan kendaraan listrik perlu dimanfaatkan melalui kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat.

Ia menambahkan, skema insentif ditargetkan dapat segera masuk ke dalam sistem dalam hitungan pekan.

"Kelihatannya kenceng karena itu naik ya. Mungkin kami akan memikirkan lagi nanti, bagaimana ngasih insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Let's say, 2 minggu dari sekarang udah masuk ke sistem insentifnya," katanya.

Selain mobil listrik, pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua berbasis listrik sebagai bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap penghitungan matang. Kementerian Keuangan mempertimbangkan dampak fiskal yang ditimbulkan, termasuk potensi berkurangnya penerimaan negara dan risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Indonesia–Jepang Teken Kerja Sama Pertahanan, Fokus Industri dan Latihan Militer

Sebelumnya, usulan perpanjangan insentif kendaraan listrik pada 2026 telah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian. Namun, realisasinya masih menunggu persetujuan lintas kementerian dan lembaga, dengan aspek keberlanjutan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×