kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Temui KPK, Anti-Bribery Commision of Japan minta informasi perlindungan saksi


Rabu, 18 Juli 2018 / 21:28 WIB
Temui KPK, Anti-Bribery Commision of Japan minta informasi perlindungan saksi
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: Andi M Arief | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anti-Bribery Comission of Japan (ABCJ) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/7) untuk meminta informasi mengenai perlindungan saksi. Pasalnya, selama ini perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia kerap dimintai para pejabat pemerintah untuk membayar suap.

"Perusahaan-perusahaan Jepang yang banyak diminta (suap) itu terjadi di China, Thailand, sayangnya Indonesia juga termasuk, dan Filipina. Biasanya (dimintai) untuk (keperluan) bea cukai," ungkap Kengo Nishigaki, Ketua Delegasi ABCJ pada konferensi pers di Gedung KPK (18/7).

Berdiri pada September 2016, ABCJ merupakan organisasi yang didirikan oleh para pengacara, pengamat dari Jepang guna menghadapi masalah hukum saat para pebisnis dan investor Jepang ingin melakukan usaha bisnis di luar Jepang.

Kengo menambahkan, para pebisnis Jepang juga sering dimintai suap ketika ingin memiliki izin bisnis dan mengikuti tender. Suap yang diminta oleh para oknum pejabat yang bersangkutan pun bervariasi. Dari ratusan yen hingga puluhan juta yen, atau dari ratusan ribu rupiah hingga miliaran rupiah. "Sangat bervariasi, tergantung kasusnya," ujar Kengo.

Kengo menjelaskan, hal ini terjadi karena ada perbedaan budaya bisnis di Jepang dan Indonesia. Kengo mengklaim, sistem peradilan di birokrasi di Jepang sangat bersih. Pasalnya, hingga kini belum ada berita mengenai hakim atau pejabat pemerintahan yang menerima suap terkait bisnis tertentu.

"Karena (budaya) yang sangat bersih di Jepang, kalau perusahaan beroperasi di luar, kalau dimintai suap, tidak terbiasa dimintai seperti itu,. Perusahaan Jepang tidak bisa menolak permintaan suap," imbuh Kengo.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menerangkan, dalam kunjungannya, ABCJ menanyakan potensi korupsi dalam hal perizinan dan biaya keamanan serta peran kementerian/lembaga Indonesia terkait isu-isu korupsi dan gratifikasi. 

ABCJ, lanjut Saut, fokus kepada bagaimana KPK dapat menjaga kepastian hukum dalam berbisnis di Indonesia.

"Pihak ABCJ tampaknya fokus pada sejauh mana KPK bisa membantu para pengacara guna mendorong bisnis yang kompetitif dan fair. Termasuk upaya Indonesia (dalam) menjaga persaingan dengan negara lain," ucap Saut kepada Kontan.co.id, Rabu (18/7).

ABCJ, kata Kengo, menekankan pada para anggota klub pebisnis Jepang di Jakarta, Jakarta-Japan Club agar melaporkan segala permintaan suap yang ada ke KPK. Sebab, kebanyakan pengusaha Jepang yang dimintai suap tidak mengetahui sistem perlindungan saksi oleh KPK.

"Hari ini kami sudah diskusi dengan KPK. Mereka (akan) berusaha memberikan perlindungan bagi whistle blower. Dan kami sudah mendapatkan informasi tentang perlindungan (saksi) yang lengkap," tukas Keigo.

Menanggapi kunjungan tersebut, KPK akan menghimbau bagi Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk turut melaporkan permintaan suap kepada klien atau anggota mereka. Tujuannya, "Agar sektor privat di Indonesia bisa memiliki integritas yang baik agar tidak terjadi lagi suap-menyuap antara sektor privat dan pejabat publik," jelas Laode Syarif, Wakil Ketua KPK.

KPK saat ini telah merampungkan panduan pencegahan korupsi untuk perusahaan kecil dan menengah. KPK tengah memfinalisasi panduan pencegahan korupsi untuk perusahaan besar. "Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai," harap Syarif.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang kunjungan ini sebagai sinyal positif dari investor asal negeri matahari terbit. Direktur Eksekutif APindo Danang Girindrawardana mengatakan, ada niat positif di balik pelaporan terkait pungli terhadap pengusaha dan investor Jepang. "Ini tanda baik. Artinya ada willingness untuk melaporkan dengan niat untuk perbaikan," tutur Danang kepada Kontan.co.id, Rabu (18/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×