kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Temui Jokowi, pimpinan serikat buruh bahas penolakan omnibus law


Rabu, 22 April 2020 / 16:14 WIB
Temui Jokowi, pimpinan serikat buruh bahas penolakan omnibus law
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menemui serikat buruh membahas penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui serikat buruh membahas penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (omnibus law cipta kerja).

Terdapat tiga serikat buruh yang diundang dalam pertemuan tersebut. Antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban. "Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan," ujar Andi Gani usai pertemuan, Rabu (22/4).

Baca Juga: Kadin belum rasakan kemudahan bisnis di Indonesia

Andi Gani bilang Jokowi mendengarkan masukan dari serikat buruh. Oleh karena itu buruh akan menunggu keputusan yang akan diambil oleh Jokowi terkait pembahasan omnibus law.

Asal tahu saja sebelumnya terdapat rencana aksi serikat buruh menjelang hari buruh (May Day) mendatang. Salah satu tuntutannya adalah mengenai penolakan terhadap omnibus law. "Pengumuman ini sangat ditunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," terang Andi Gani.

Baca Juga: Isu tenaga kerja di RUU Cipta Kerja sebaiknya dibahas belakangan, ini alasannya

Setelah itu serikat buruh akan melakukan penyataan sikap. Terkait dengan rencana aksi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), secara teknis akan diatur oenjagaan jarak untuk mengurangi resiko penularan di tengah massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×