kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kadin belum rasakan kemudahan bisnis di Indonesia


Selasa, 21 April 2020 / 19:41 WIB
Kadin belum rasakan kemudahan bisnis di Indonesia
ILUSTRASI. Kadin menilai kemudahan berusaha di dalam negeri belum begitu membaik.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi virus corona, dunia usaha sedang berjuang menghadapi pelemahan ekonomi. Namun, kemudahan berusaha di dalam negeri, dinilai belum begitu membaik.

Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Handito Joewono mengatakan pengusaha dalam negeri belum sepenuhnya mendapatkan kemudahan berusaha. Sebab, ini juga berkaitan dengan penilaian EoDB dari aspek hubungan dagang Internasional.

Baca Juga: Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia

Menurutnya, dalam situasi pandemi demand global turun, apalagi China dan Amerika Serikat (AS) sebagai pasar ekspor terbesar Indonesia mengalami pelemahan ekonomi. Alhasil pengusaha memutas otak untuk mencari substitusi negara ekspor.

“Kemudahan ekspor yang dibutuhkan adalah stimulus cash. Karena problemnya ketika dibawa ke negara lain lebih, karena belum terbiasa. Jadi ada biaya ekstra. Paling tidak pemerintah memberikan subsidi atau pinjaman untuk menanggung bunga pinjaman sebesar 6%, kan bisa le” kata Handito kepada Kontan.co.id, Selasa (21/4).

Di sisi lain, Handito rasanya melihat investasi masih terhambat di daerah. Sepengalamannya, Gubernur/Walikota di Indonesia beberapa belom pro-bisnis. Jadi, meski perizinan K/L sudah terkodinir BKPM, tapi Pemda kadang jadi batu sandungan investasi mangkrang atau tidak terealisasi.

“Tapi sekarang sudah pro pembisnis, cukup membaik Pemda karena sering disebutkan Pak Presiden juga. Tidak ada alasan, harus dipermudah. Saya melihatnya pandemic corona ini harusnya bisa jadi titik balik dunia usaha asalkan dipermudah,” kata dia.

Handito menambahkan, sebetulnya obat paling mujabab memperbaiki kemudahan berbisnis adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law cipta kerja.

Baca Juga: Wabah corona pengaruhi peringkat kemudahan berbisnis Indonesia? Ini penjelasan BKPM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×