kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Temui DPR, pemerintah dan BI bahas burden sharing dampak pandemi Covid-19 hari ini


Senin, 06 Juli 2020 / 10:07 WIB
Temui DPR, pemerintah dan BI bahas burden sharing dampak pandemi Covid-19 hari ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, skema burden sharing ini di DPR.

  1. Skema untuk pembiayaan kegiatan publik meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan biaya sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda), ditanggung 100% oleh Bank Indonesia.
  2. Skema burden sharing non-public goods untuk sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) dikurangi 1%.
  3. Skema burden sharing non-public goods untuk korporasi dan non-UMKM sebesar BI7DRRR.
  4. Skema burden sharing non-public goods lainnya, yakni ditanggung pemerintah 100%.

Sebagai catatan, kebutuhan pembiayaan utang pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun ini bertambah menjadi Rp 903,46 triliun. Jumlah itu tambahan anggaran ini terbagi menjadi dua, yakni pembiayaan public goods sebesar Rp 397,6 triliun dan non-public goods Rp 505,86 triliun.

Baca Juga: Indonesia bakal berutang Rp 900,4 triliun di semester II-2020

Atas tambahan tersebut, maka pemerintah harus tambahan bunga utang yang harus dibayarkan mencapai Rp 66,5 triliun per tahun.

Ini dengan asumsi menggunakan market rate 7,36% yang merupakan rata-rata tertimbang yield surat berharga negara (SBN) 10 tahun untuk periode Januari-Juni 2020.

Sesuai skema burden sharing tersebut, BI akan menanggung Rp 35,9 triliun atau 53,9% dari dari total beban bunga utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×