Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (12/1).
Dody mengatakan, TPA BLE ini bisa dijadikan percontohan bagi seluruh kabupaten/kota lainnya untuk praktik pengelolaan sampah menuju zero waste to landfill yang berkelanjutan.
"Begitu sampah masuk ke sini, residu yang keluar hampir nol. Harapannya semua kabupaten/kota bisa seperti ini dan yang paling perlu waktu adalah membudayakan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mau memilah sampahnya, sehingga memudahkan pemrosesan sampah yang masuk ke sini," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (12/1).
Asal tahu saja, TPA BLE dibangun dengan komposisi anggaran dari APBN sebesar Rp 46,5 miliar dan APBD sebesar Rp 7,8 miliar, dengan demikian total anggaran yang digelontorkan pada proyek tersebut mencapai Rp 54,3 miliar.
Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
Adapun pembangunannya di mulai sejak Oktober 2020 dan selesai pada Desember 2021 serta dilanjutkan dengan optimalisasi pada tahun 2023.
Di samping itu, alur pengolahan sampah di TPA BLE Banyumas mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dan waste to energy, sehingga dapat menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.
Sampah organik seperti sisa makanan dan limbah pertanian diolah menjadi kompos dan magot, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi paving/genteng plastik dan RDF (Refuse-Derived Fuel) yaitu bahan bakar alternatif pengganti batubara.
"Pengolahan sampah di sini bisa menghasilkan produk-produk bernilai yang sudah ada off takernya. Jadi nilai ekonomi yang dihasilkan sudah bisa digunakan untuk mengoperasionalkan TPA BLE ini," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Kuswara.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri menambahkan, masyarakat Banyumas didorong berpartisipasi memilah sampah dengan menggunakan aplikasi Salinmas dan Jeknyong, dimana masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa uang.
"Jika masyarakat tidak memiliki waktu untuk memilah sampah, maka bisa berlangganan kepada kelompok swadaya masyarakat yang memproses sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai ekonomi," imbuhnya.
Selanjutnya: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Putusan Muhammadiyah & Jadwal Libur Nasional
Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 13-16 Januari 2025, Beli 1 Gratis 1 Nugget dan Spicy Wing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News