kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Tekan Kasus Penipuan, Komdigi Imbau Masyarakat Migrasi Kartu SIM Fisik ke e-SIM


Jumat, 11 April 2025 / 20:06 WIB
Tekan Kasus Penipuan, Komdigi Imbau Masyarakat Migrasi Kartu SIM Fisik ke e-SIM
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Digital Muetya Hafid


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk segera beralih dari kartu SIM fisik ke electronic SIM (e-SIM).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi (Perkomdigi) No. 7 Tahun 2025 yang baru saja diteken oleh Menteri Komunikasi dan Digital Muetya Hafid.

Baca Juga: Ini Fungsi Sertifikat Postel Komdigi yang Jadi Syarat Masuk iPhone 16 ke Indonesia

Muetya menegaskan, regulasi ini diterbitkan sebagai langkah pemerintah untuk menekan maraknya penipuan yang melibatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada registrasi SIM card baru.

“Ini berawal dari masih banyaknya SIM card yang tidak terdata dengan baik,” kata Muetya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (11/4).

Muetya mengakui bahwa saat ini belum semua perangkat seluler masyarakat mendukung teknologi e-SIM.

Namun, bagi masyarakat yang perangkatnya sudah kompatibel, diimbau untuk segera melakukan migrasi ke e-SIM.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Telkomsel, Google dan Komdigi Perkuat Kerjasama Keamanan Pesan Digital

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan pendataan ulang penggunaan NIK yang terdaftar sebagai nomor SIM aktif.

“Ke depan, tidak akan ada lagi SIM card fisik. Ini demi pengamanan data pribadi yang lebih baik, untuk memerangi penipuan digital seperti scam dan phishing, serta mencegah penyalahgunaan NIK oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Muetya.

Selanjutnya: Trump Menunda Tarif Resiprokal, Pasar Obligasi Domestik Diproyeksi Rebound

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Produk Spesial Mingguan hingga 15 April 2025, Sampo Diskon Rp 19.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×