kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tekan hot money, pemerintah pangkas penerbitan SPN


Kamis, 12 Agustus 2010 / 14:13 WIB
Tekan hot money, pemerintah pangkas penerbitan SPN


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah berencana mengurangi pasar Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Langkah pengurangan pasar SPN itu akan dilaksanakan tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan pengurangan ini karena selama ini SPN banyak mengakomodasi kepentingan lembaga seperti Lembaga Penjamin Simpangan. "Mereka kan perlu cadangan kapanpun bisa diperlukan untuk pembiayaan," kata Rahmat, Kamis (12/8).

Selain itu, pemerintah berniat memangkas surat utang berjangka pendek ini mencegah aliran hot money yang masuk ke Indonesia. Maklum saja, saat ini masuknya arus dana asing ke instrumen surat utang pemerintah sangat cepat dan dalam jumlah besar.

Saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, porsi asing di surat utang pemerintah mencapai 27% hingga 28% atau berjumlah Rp 178,5 triliun per 11 Agustus lalu. "Bukan terlalu besar, tapi cepat sekali," ujarnya.

Namun, katanya, masuknya dana asing ke Indonesia pun dikarenakan prospek Indonesia yang dinilai semakin baik. Bahkan asing memperkirakan peringkat utang Indonesia akan membaik menjadi investment grade dalam waktu yang tak lama.

Belum lagi, imbal hasil yang didapatkan dari Indonesia lebih besar di antara negara-negara lain. "Contohnya AS yang suku bunganya di bawah 1%, jelas investor memilih Indonesia dengan imbal hasil menggiurkan," terangnya.

Sayang, Rahmat enggan menuturkan berapa nilai pengurangan SPN itu. Dia mengatakan jumlahnya bisa dilihat dari hasil lelang setiap bulan. Posisi SPN saat ini masih terbilang kecil dari Surat Berharga Negara (SBN). Kementerian Keuangan mencatat SPN masih sekitar Rp 40 triliun dari yang bisa diperdagangkan sekitar Rp 650 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×