kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Tax amnesty periode II lebih sepi, ini kata Menkeu


Minggu, 01 Januari 2017 / 15:19 WIB
Tax amnesty periode II lebih sepi, ini kata Menkeu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Realisasi amnsesti pajak periode kedua cenderung lebih kecil daripada periode pertama lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, hal ini disebabkan oleh pembayar pajak lebih memilih ikut amnesti pajak periode pertama.

"Kalau lebih rendah iya, karena periode pertama tax amnesty pembayar pajak mengikuti dengan tarif sangat rendah," ujarnya saat berkunjung ke kantor pusat DJP, Sabtu (31/12).

Menurut dia, amnesti pajak periode ketiga nanti dirinya masih berharap jumlah peserta datang dari kelompok profesi dan kelompok UKM. Pasalnya, peserta amnesti pajak dari umkm dinilai belum memuaskan, "Sama sekali belum. Jadi saya tidak akan putus asa," ujarnya.

Oleh karena itu usai periode II ini dirinya akan melakukan evaluasi dari segi pendekatan kepada WP UMKM. Ia bilang, saat melakukan kunjungan ke Semarang beberapa waktu lalu, ia menemukan bahwa Bank ateng melakukan inisiatif yang bisa ditiru oleh yang lainnya.

Bank Jateng melakukan inisiatif 50.000 nasabah UMKM difasilitasi supaya mereka ikut amnesti pajak. "Saya rasa bank-bank yang lain pengikut dari KUR saja UMKM itu ada hampir 3,5 juta. Jadi kami harapkan mereka yang ikut kredit usaha rakyat harusnya ikut amnesti pajak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×