kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Antrean tax amnesty kembali mengular


Kamis, 29 Desember 2016 / 13:22 WIB
Antrean tax amnesty kembali mengular


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua dalam dua hari lagi akan segera berakhir. Tak jauh berbeda dengan periode pertama, jumlah peserta di akhir periode pendaftaran kembali melonjak.

Berdasar pantauan KONTAN di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Kamis (29/12) ini antrean pendaftar amnesti pajak di lantai 2 gedung pusat DJP mengekor panjang. Pada pukul 12.00 terpantau total nomor antrean telah mencapai 1.000 orang.

Tercatat ada 560 Wajib Pajak (WP) pribadiĀ  dan 240 kuasa yang sudah dipanggil. Sementara sisanya masih setia menunggu antrean.

Lantaran sudah mencapai 1.000, kantor DJP memutuskan untuk menutup layanan amnesti pajak pada hari ini. Namun demikian, layanan amnesti pajak masih dibuka untuk para WP pribadi dan WP dengan KPP di luar Jakarta.

"DJP pusat lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Asal tahu saja, pada Rabu (28/12) antrean amnesti pajak juga tembus 1.100. Jumlah uang tebusan yang diperoleh untuk periode II ini per Kamis (29/12) pagi tercatat Rp 7,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×