CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.141   -73,55   -1,02%
  • KOMPAS100 1.093   -10,03   -0,91%
  • LQ45 872   -3,51   -0,40%
  • ISSI 215   -3,49   -1,60%
  • IDX30 447   -1,05   -0,23%
  • IDXHIDIV20 540   0,91   0,17%
  • IDX80 125   -1,17   -0,92%
  • IDXV30 135   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 149   -0,06   -0,04%

Antrean tax amnesty kembali mengular


Kamis, 29 Desember 2016 / 13:22 WIB
Antrean tax amnesty kembali mengular


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua dalam dua hari lagi akan segera berakhir. Tak jauh berbeda dengan periode pertama, jumlah peserta di akhir periode pendaftaran kembali melonjak.

Berdasar pantauan KONTAN di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Kamis (29/12) ini antrean pendaftar amnesti pajak di lantai 2 gedung pusat DJP mengekor panjang. Pada pukul 12.00 terpantau total nomor antrean telah mencapai 1.000 orang.

Tercatat ada 560 Wajib Pajak (WP) pribadiĀ  dan 240 kuasa yang sudah dipanggil. Sementara sisanya masih setia menunggu antrean.

Lantaran sudah mencapai 1.000, kantor DJP memutuskan untuk menutup layanan amnesti pajak pada hari ini. Namun demikian, layanan amnesti pajak masih dibuka untuk para WP pribadi dan WP dengan KPP di luar Jakarta.

"DJP pusat lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Asal tahu saja, pada Rabu (28/12) antrean amnesti pajak juga tembus 1.100. Jumlah uang tebusan yang diperoleh untuk periode II ini per Kamis (29/12) pagi tercatat Rp 7,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×