kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Tax Amnesty Jilid III Jadi Jalan Pintas Pemerintah Cari Penerimaan Negara


Jumat, 22 November 2024 / 06:53 WIB
Tax Amnesty Jilid III Jadi Jalan Pintas Pemerintah Cari Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra. Indef menilai bahwa program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III menjadi jalan pintas pemerintah dalam mencari penerimaan negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III menjadi jalan pintas pemerintah dalam mencari penerimaan negara.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto mengatakan bahwa program tax amnesty yang akan dijalankan kembali tidak akan efektif dalam jangka panjang, terutama dalam upaya menambah penerimaan negara.

Menurutnya, tax amnesty yang bertujuan untuk mendorong Wajib Pajak melaporkan harta mereka, tidak bisa diterapkan berulang kali dalam waktu singkat.

Pasalnya, prinsip dasar dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan sekali saja bagi mereka yang belum membayar pajak dengan benar.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi XI Sebut RUU Tax Amnesty Berpotensi Gerus Kepatuhan Pajak

"Sehingga hal-hal yang secara teoritis sebetulnya tidak bisa dilakukan dalam waktu kurun waktu yang jangka menengah ini, terpaksa dia lakukan karena untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara," ujar Eko kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/11).

Eko menilai bahwa penerapan tax amnesty yang telah dilakukan pada tahun 2016 dan 2022 sebenarnya cukup efektif ketika orang-orang kaya dan superkaya yang belum tertib pajaknya akhirnya memanfaatkan kesempatan untuk melaporkan aset mereka.

Namun, kini sebagian besar dari mereka sudah tertib pajak, baik dari segi pelaporan maupun pembayaran PPh, sehingga Eko menilai akan sulit bagi pemerintah untuk mendapatkan fresh money atau dana segar dari kebijakan tersebut.

Ketimbang menjalankan program tax amnesty lagi, pemerintah seharusnya fokus bagaimana upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. 

Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, maka penerimaan pajak akan ikut naik sendirinya tanpa perlu kebijakan-kebijakan seperti tax amnesty.

"Jadi seharusnya ekonomi ditumbuhkan dulu, jnanti pajak jadi naik sendiri tanpa harus banyak kebijakan-kebijakan yang extraordinary kaya gini (tax amnesty)," imbuhnya.

Baca Juga: Baleg DPR Bantah Rencana Tax Amnesty Pesanan Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×