kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tarik dana di luar negeri, perlu kebijakan khusus


Jumat, 30 Januari 2015 / 10:47 WIB
Tarik dana di luar negeri, perlu kebijakan khusus
ILUSTRASI. Pekerja mengerjakan proyek pembangunan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi 2B di jalan KH. Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/7). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pd/17


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Jumlah dana milik warga negara Indonesia yang mengendap di rekening Asian Currency Unit (ACU) di luar negeri sangat besar. Berdasarkan data survei terbaru McKinsey Global Banking Pool yang dirilis Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), kemarin, dana ACU asal Indonesia di luar negeri mencapai US$ 250 miliar atau 20% dari total nilai dana ACU di dunia sebesar US$ 1,2 triliun.

Pendiri PDBI, Christianto Wibisono mengatakan, dana tersebut harus bisa ditarik kembali masuk ke Indonesia. Salah satu strateginya, PDBI mengusulkan kebijakan bertajuk Trust Nasional Seabad Indonesia (TNSI).

TNSI ini adalah kebijakan penerbitan berbagai Surat Berharga Negara (SBN) dalam denominasi mata uang asing. Mulai dari dollar Amerika Serikat (AS), yen, euro atau rupiah yang akan dipakai untuk membangun proyek infrastruktur prioritas pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Christianto mengusulkan, jangka waktu atau  tenor  TNSI selama 30 tahun, mulai dari tahun penerbitan 2015 hingga jatuh tempo pada 2045. Berbeda dari SBN pada umumnya, investor pembeli TNSI akan memperoleh fasilitas berupa tax amnesty atau pengampunan pajak. "Dalam hal ini, pemerintah harus bisa menjadi fasilitatornya," ujar Christianto, dalam diskusi, Kamis (29/1).

Lalu, bagaimana cara meyakinkan investor pemilik dana dalam rekening ACU itu untuk membeli SBN khusus ini? Menurut Christianto, modal dasar investor ialah kepercayaan kepada pemerintah. 

Karena itu, pemerintahan Joko Widodo harus bisa membangun ekonomi nasional yang kuat. Di antaranya, menjaga nilai tukar rupiah dan mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar efektif. Dengan begitu, Indonesia memiliki peringkat investasi investment grade.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan menyambut baik usul kebijakan TNSI. Dia bilang,  praktik kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah Jepang dengan menerbitkan obligasi dalam berbagai tujuan. Misalnya, obligasi untuk dana pensiun, obligasi infrastruktur, dan obligasi defisit anggaran.

Payung hukum UU

Menurut Schneider, pemerintah Indonesia sudah memiliki penerbitan obligasi untuk infrastruktur, yaitu sukuk. Hanya saja, pangsa pasarnya tidak sebesar SBN. Selain itu, SBN diterbitkan untuk pembiayaan secara keseluruhan dan tidak spesifik.

Kebijakan TNSI dinilai bisa mewadahi kebijakan itu. Namun, lanjut Schneider, untuk membuat kebijakan seperti TNSI, pemerintah membutuhkan payung hukum berupa Undang-Undang (UU).

Saat ini, untuk menarik dana asing di luar negeri pemerintah akan membuat kebijakan tax amnesty. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun 2016. Tahun ini pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya dengan merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Revisi UU KUP akan diajukan ke DPR tahun ini. "Kita tidak bisa membawa pulang uang tersebut dengan paksa. Yang bisa dilakukan adalah memberi perhatian agar uang itu mau pulang," terang Schneider. 

Pakar Ekonomi dari Prasetya Mulia Business School Djisman Simandjuntak menilai, untuk menarik dana warga Indonesia di rekening ACU, pemerintah perlu menjadikan Indonesia sebagai rumah yang nyaman untuk menyimpan harta mereka. Salah satunya, memperbaiki defisit anggaran. "Negara yang  pemerintahnya acap mengalami defisit keuangan adalah negeri asal pelarian modal investor dalam jumlah besar," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia dinilai bukan tempat yang nyaman bagi investor dalam menyimpan hartanya. Indikasinya, data deposito perbankan Indonesia. Per akhir November 2014, uang nasabah di deposito perbankan rata-rata sekitar Rp 15 juta (US$ 1.350) per orang, sangat kecil dibandingkan pendapatan per kapita di 2013 sebesar US$ 3.475. 

Artinya, banyak tabungan masyarakat Indonesia ditaruh di luar negeri, terutama di Singapura. "Jadi, Indonesia harus memperbaiki banyak hal agar menjadi tempat yang aman untuk menyimpan harta," kata Djisman.

Dana Orang Indonesia di Luar Negeri

1 Perkiraan Direktur Utama Bank Mandiri, Budi G Sadikin: Nilainya U$ 150 miliar milik individu. Bila ditambahkan dengan milik korporasi nilainya mencapai US$ 300 miliar.
2 Menurut AT Kearney, konsultan keuangan di Singapura, per Desember 2013 dana orang Indonesia di rekening ACU Singapura mencapai US$ 400 miliar.
3 Bank Indonesia memperkirakan dana orang Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, mencapai US$ 140 miliar
4 Survey Mc Kinsey Global Banking Pool: US$ 250 miliar

Sumber: Riset KONTAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×