Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada masa arus mudik, Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membedakan tarif penyeberangan dari Merak - Bakauheni saat malam hari maupun siang hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan penumpang pada malam hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, biasanya pemudik kerap memilih menyeberang malam hari dibandingkan siang hari. Disparitas harga ini diharapkan mampu mengalihkan pemudik dari yang ingin menyeberang di malam hari menjadi siang hari.
Menurut Budi, nantinya penyeberangan pada malam hari akan lebih tinggi dibandingkan tarif di siang hari. Dia menambahkan, perbedaan tarif penyeberangan di malam dan siang hari akan mencapai 20% hingga 30%.
“Karena saya pikir perbedaan harga malam lebih mahal bisa membuat orang bisa memilih (menyebrang siang hari),” ujar Budi, Selasa (21/5).
Meski begitu, Budi pun mengatakan pihaknya masih berupaya untuk menetapkan keputusan ini. “Saya hanya tidak ingin melanggar aturan. Boleh tidak kita membuat harga lebih tinggi di waktu tertentu,” tambah Budi.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, siap melaksanakan putusan dari Kemhub. Menurutnya, Kemhub adalah regulator yang berhak menetapkan kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News