Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji menilai kenaikan tarif dasar listrik memang diperlukan. Jika tidak maka rasio kemampuan bayar utang alias debt to service coverage ratio (DSCR) PLN akan merosot. Dengan menaikan tarif listrik maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah dan PLN menjadi berkurang.
Seperti diketahui, dalam kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) subsidi untuk listrik dikurangi dari yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Perubahan (RAPBN-P) 2014 menjadi hanya Rp 103,82 triliun. Sebelumnya pemerintah mengajukan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2014 sebesar 107,15 triliun.
“Kalau subsidinya sebesar 103,82 triliun itu DSCR nya hanya 1,5%, sehingga governance-nya akan terjaga,” ujar Nur Pamudji, akhir pekan lalu di Jakarta. Apalagi ada kekurangan subsidi tahun 2013 lalu sebesar Rp 21,8 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PLN.
Sementara PLN harus menanggung beban listrik yang sudah dikonsumsi masyarakat. Nur Pamudji juga menjelaskan, jika DSCR-nya dibawah 1,5% akan mempengharuhi kepercayaan investor, selain itu juga akan melanggar kesepakatan yang dibuat dengan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News