kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tarif listrik tak naik, PLN kesusahan bayar utang


Minggu, 15 Juni 2014 / 19:53 WIB
Tarif listrik tak naik, PLN kesusahan bayar utang
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Eyeliner Stamp.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji menilai kenaikan tarif dasar listrik memang diperlukan. Jika tidak maka rasio kemampuan bayar utang alias debt to service coverage ratio (DSCR) PLN akan merosot. Dengan menaikan tarif listrik maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah dan PLN menjadi berkurang.

Seperti diketahui, dalam kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) subsidi untuk listrik dikurangi dari yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Perubahan (RAPBN-P) 2014 menjadi hanya Rp 103,82 triliun. Sebelumnya pemerintah mengajukan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2014 sebesar 107,15 triliun.

“Kalau subsidinya sebesar 103,82 triliun itu DSCR nya hanya 1,5%, sehingga governance-nya akan terjaga,” ujar Nur Pamudji, akhir pekan lalu di Jakarta. Apalagi ada kekurangan subsidi tahun 2013 lalu sebesar Rp 21,8 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PLN.

Sementara PLN harus menanggung beban listrik yang sudah dikonsumsi masyarakat. Nur Pamudji juga menjelaskan, jika DSCR-nya dibawah 1,5% akan mempengharuhi kepercayaan investor, selain itu juga akan melanggar kesepakatan yang dibuat dengan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×