Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Johana K.
JAKARTA. Rapat panitia kerja (Panja) antara Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah hari ini menyepakati untuk menurunkan anggaran subsidi listrik. Sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2014, pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar 107,1 triliun.
Namun, menurut pemerintah pihaknya bisa memangkas anggaran tersebut. Pemerintah akan melakukan beberapa langkah, seperti kenaikan tarif listrik untuk industri dan rumah tangga. Setelah dilakukan pengkajian mendalam, pemerintah mengajukan anggaran baru untuk subsidi listrik sebesar Rp 103,82 triliun.
Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nurpamuji, dengan kenaikan tarif listrik untuk beberapa golongan dirinya mampu menghemat anggaran listrik sebesar Rp 4 triliun. "Ini sudah mempertimbangkan jika pemakaian listrik melonjak," ujar Nurpamuji, Jumat (13/6) di Jakarta.
Sebab, ada beberapa faktor yang bisa mendorong pemakaian listrik tahun ini. Selain karena akan menghadapi bulan ramadhan dan hari raya idul fitri, tahun ini juga berlangsung Piala Dunia yang akan mendorong pemakaian listrik lebih besar.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto mengatakan sebetulnya dengan kenaikan tarif listrik penghematan bisa mencapai Rp 8,51 triliun. Namun, pemerintah harus membayar subsidi listrik yang carry over dari tahun lalu. Sehingga penghematan yang bisa dilakukan hanya Rp 4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News