Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan pemesanan pita cukai hasil tembakau (CHT).
Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, peningkatan pemesanan pita cukai ini diperkirakan bakal terjadi seiring dengan kebijakan kenaikan tarif CHT pada 2023 yang sebesar 10%. Meski begitu, ia memastikan akan mengantisipasi kenaikan pemesanan pita cukai tersebut.
Askolani menyebut, saat ini pemesanan pita cukai masih berjalan normal dan belum ada tren peningkatan. Namun, jika memang ada peningkatan pemesanan, pihaknya akan siap merespon pemesanan yang meningkat tersebut.
“Saat ini, pemesanan pita cukai masih normal, namun akan kita antisipasi bila ada tambahan (pemesanan pita cukai),” tutur Askolani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (28/11).
Untuk diketahui, alasan pengusaha memborong pita cukai di akhir tahun biasanya karena mereka memanfaatkan tarif lama yang lebih murah atau sebelum tarif baru diterapkan.
Perkiraan industri rokok yang akan memborong pita cukai ini bisa jadi akan menambah penerimaan cukai pada tahun ini. Sayangnya, saat dihubungi Kontan.co.id, Askolani masih belum menjawab terkait prospek penerimaan CHT sampai akhir tahun.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik, Prevalensi Perokok Bisa Turun?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News