kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tarif cukai botol recycle akan lebih rendah


Selasa, 12 April 2016 / 15:47 WIB
Tarif cukai botol recycle akan lebih rendah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan membahas rencana pengenaan cukai untuk botol plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan pengenaan cukai ini diharapkan bisa mendorong penerimaan negara.

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai ini nantinya akan menggunakan sistem insentif dan disinsentif. Jadi, bagi botol minuman plastik yang didaur ulang tarif cukainya akan lebih rendah.

Mengenai tarifnya, kata Nasruddin, hingga kini belum diputuskan. Sistem disinsentif ini dipergunakan untuk mengendalikan penggunaan plastik, yang dianggap merusak lingkungan.

Menurut Nasruddin, permintaan plastik pada tahun 2015 lalu mencapai 3 juta ton, dengan pertumbuhan mencapai 7%. "Pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi tahun lalu," kata Nasruddin di Jakarta, Selasa (12/4).

Tren itu diperkirakan akan terus meningkat jika tidak dikendalikan. Perkiraannya, tahun 2016 konsumsi plastik akan mencapai 3,2 juta ton.

Namun demikian, dalam memutuskan kebijakan ini Kemenkeu mengaku terus berdialog dengan kalangan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×