kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Tarif cukai botol recycle akan lebih rendah


Selasa, 12 April 2016 / 15:47 WIB
Tarif cukai botol recycle akan lebih rendah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan membahas rencana pengenaan cukai untuk botol plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan pengenaan cukai ini diharapkan bisa mendorong penerimaan negara.

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai ini nantinya akan menggunakan sistem insentif dan disinsentif. Jadi, bagi botol minuman plastik yang didaur ulang tarif cukainya akan lebih rendah.

Mengenai tarifnya, kata Nasruddin, hingga kini belum diputuskan. Sistem disinsentif ini dipergunakan untuk mengendalikan penggunaan plastik, yang dianggap merusak lingkungan.

Menurut Nasruddin, permintaan plastik pada tahun 2015 lalu mencapai 3 juta ton, dengan pertumbuhan mencapai 7%. "Pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi tahun lalu," kata Nasruddin di Jakarta, Selasa (12/4).

Tren itu diperkirakan akan terus meningkat jika tidak dikendalikan. Perkiraannya, tahun 2016 konsumsi plastik akan mencapai 3,2 juta ton.

Namun demikian, dalam memutuskan kebijakan ini Kemenkeu mengaku terus berdialog dengan kalangan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×